Mozaik

Pro Kontra Soal Pembangunan Masjid Agung Kota Serang

Penetapan lokasi pembangunan Masjid Agung Kota Serang menjadi diskusi panjang. Sebab, masih menuai pro – kontra terhadap keputusan yang telah ditetapkan oleh Pemkot Serang, yakni berlokasi di Masjdi Ats – Tsauroh, Kota Serang.

Awal mula perdebatan ini lantaran ada yang tidak sependapat. Sebab, sebelumnya pada 13 September 2018 telah dilakukan peletakan batu pertama oleh Walikota Sebelumnya yakni Khaerul Jaman, di Alun-alun Barat Kota Serang. Namun, berselang beberapa hari dari peletakan batu itu, sekitar tanggal 19 September 2018, Alun-alun didaftarkan menjadi lokasi cagar budaya.

Setelah Walikota dan Wakil Walikota Serang Syafrudin – Subadri Ushuludin dilantik pada 5 Desember 2018. Keduanya berjanji akan melanjutakan kebijakan Walikota yang sebelumnya, terkait pembangunan Masjid Agung Kota Serang.

Namun penetapan Masjid, bukan berlokasi di Alun-alun Barat Kota Serang. Melainkan berpindah ke Masjid Ats – Tsauroh. Kebijakan dari dua Walikota yang sebelumnya dan yang saat ini menjabat, bisa dibilang berbeda.

Diketahui berdasarkan informasi yang didapat dari Web PPID Kota Serang. Syafrudin-Subadri ini menetapkan lokasi Masjid Agung Kota Serang di Masjid Ats – Tsauroh pada 06 Februari 2020. Penetapan itu dilahirkan pada rapat yang berlangsung di Aula Sekda Kota Serang.

Turut Hadir

Dalam rapat itu turut hadiri Walikota Serang Syafrudin dan Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin, anggota Komisi 2 DPRD Kota Serang Rizky, Ketua Yayasan Masjid Ats-Tsauroh Pandji Tirtayasa, Ketua MUI KH. Mahmudi, kepala OPD, Organisasi Islam, tokoh Agama dan tokoh Masyarakat.

Dalam web itu disebutkan pula sejarah Masjid Agung Ats – Tsauroh Serang yang dulunya disebut Masjid Pegantungan. Masjid itu mulai didirikan oleh masyarakat sekitar, dan mulai dibangun oleh Raden Tumenggung Basudin Tjondronegoro (1870 – 1888 M) mantan Bupati Pandeglang dan Bupati Serang. Masjid itu diketahui berdiri ditanah wakaf seluas 2,6 hektare, tanah itu merupakan wakaf dari Rd Tumenggung.

Diketahui Masjid At-tsauroh awalnya dibangun hanya Masjid tanpa menara. Selanjutnya setelah diperbaiki beberapa kali renovasi. Tahun 1930 Tubagus Nurdin menata Masjid seperti Masjid Kesultanan Banten namun masih tanpa menara. Selanjutnya pada tahun 1956 Ayif Usman, KH. Sochari, dan tokoh lainnya, menyelesaikan bangunan dengan mendirikan menara.

Kemudian tahun 1968 pada masa Bupati Letkol H. Suwandi, Masjid diberi nama Masjid Ats-Tsauroh yang artinya Masjid Perjuangan. Setelah itu pada tahun 1974 bangunan Masjid dirubah. Pembangunan itu di pimpin oleh Ayif Usman dan dikerjakan oleh H. Embay Mulya Syarif.

Penolakan

Keputusan pembanguan Masjid Agung yang telah ditetapkan di Masjid Ats-Tsauroh itu, ternyata mendapatkan penolakan dari Gerakan Pengawal Serang Madani (GPSM). Bahkan, GPSM melayangkan somasi terhadap Pemkot Serang.

Somasi itu diberikan lantaran GPSM masih menginginkan pembangunan Masjid Agung Kota Serang di Alun-alun. Hal itu dikarenakan akan menjadi simbol toleransi beragama di Kota Serang. Dalam pertemuan itu Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin bertindak sebagai moderator, dan beberapa Kiyai pun mengutarakan pendangannya.

Ketua GPSM Enting Abdul Karim mengatakan, apabila pembangunan Masjid Agung Kota Serang di Alun-alun, nantinya tidak hanya tempat untuk beribadah, melainkan sebagai identitas, dan simbol toleransi umat beragama di Kota Serang.

“Perjalanan keinginan masyarakat sudah lama, bahkan sebelum kepemimpinan Walikota yang saat ini, itu sudah digagas. Kemudian pada 13 september 2018 merupakan pristiwa yang bukan tanpa kajian,” katanya saat menyampaikan somasi dihadapan Walikota dan Wakil Walikota Serang serta jajarannya, di Aula Setda Kota Serang, Jumat (14/3/2020).

Tidak Diundang

Enting mengaku, beberapa pertemuan yang membahas soal pembangunan Masjid itu, pihaknya tidak pernah diundang. Enting merincikan, pertemuan itu diantaranya membahas soal FS dari UI di Puri Kanaya.

Kemudian di Pesantren Al – Mubarok, yang dihadiri oleh Walikota. Kata Enting, semua sudah sepakat keinginan masyarakat, kiyai, dan ulama menginginkan masjid berada di tengah Kota. Selanjutnya pertemuan di Hotel Flamengo, yang diskusinya dihadiri oleh Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin.

“Alun-alun adalah salah satu tempat yang representatif. Apabila disana ada cagar budaya, yang kami pertanyakan tapaknya itu dimana,” ungkapnya.

Enting mengaku, dalam penolakan ini dirinya tidak ada kepentingan, sebab tidak memiliki jabatan. Lanjutnya, dalam mengambil keputusan penetapan lokasi pihaknya tidak pernah diajak dalam jejak pendapat.

Melalui Tahapan

Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin mengatakan, penetapan Masjid Agung Kota Serang di Masjid Ats – Tsauroh ini sudah melalui tahapannya. Tahapan itu dilakukan, lantaran anggaran pembanguan Masjid diambil dari anggaran pembangunan dan belanja daerah (APBD). “Ketika menggunakan anggaran tentunya harus jelas,” ungkapnya.

Subadri mengungkapkan, jangan beranggapan bahwa penetapan lokasi Masjid Agung, pihaknya tidak memperhatikan dan memperdulikan para Kiyai dan Ulama di Kota Serang.

Sementara Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, mengenai pembangunan Masjid Agung akan di musyawarahkan lagi antara kedua belah pihak. Karena memang penempatan Masjid Agung mengundang prokontra.

Lanjut Syafrudin, sebagai pemerintah daerah, pihaknya akan memfasilitasi pertemuan nati. Karena yang akan membangun ini pemerintah daerah dengan menggunakan dana APBD.

“Harapannya mesti semua pihak setuju penempatan ini, baik di Ats- Tsauroh, maupun di Alun-alun,” katanya.

Berselang sehari usai melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kota Serang. GPSM melakukan pertemuan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, di Hotel Falmengo, Kota Serang. Sabtu (14/3/2020).

Dalam pertemuan itu turut hadir Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi, Wakil Ketua I DPRD Kota Serang Ratu Ria Maryana, Wakil Ketua II Roni Alfanto, anggota DPRD Kota Serang Mukhtar Efendi, dan Haeroni.

Ketua DPRD Kota Serang

Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, pihaknya akan memperjuangan aspirasi dari GPSM yang menginginkan pembangunan berloaksi di Alun-alun Barat Kota Serang.

“Maslah ini berlarut. Saya berharap ketegasan Walikota Serang terhadap penempatam ini, sesuai dengan apa yang diinginkan ulama di Kota Serang,” katanya.

Budi mengklaim, DPRD Kota Serang sepakat dan setuju penampatan Masjid Agung Kota Serang di Alun-alun. Sebab tempatnya strategis, dan sebagai marwah Kota Serang yang mencerminkan sikap toleransi dalam beragama.

Lanjutnya, mengenai FS dapat dibatalkan. Lagi pula akan lebih pemborosan, manakala sudah ada bangunan lalu dibangun kembali.

“Kalau ada bangunan terus akan dibangun kembali, kan sudah pasti itu akan dirobohkan,” ujarnya.

Budi mengaku, dirinya akan meminta Walikota Serang untuk mengadakan audiensi kembali dengan pihak yang pro dan kontra. (Sofi Mahalali)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button