Kesehatan

Dinkes Kota Tangerang Mulai Berikan Vaksin Ke Anak Usia 6 – 11 Tahun

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang mulai melakukan vaksinasi pada anak usia 6 – 11 tahun dengan vaksin jenis sinovac, Selasa (14/12/2021).

Kepala Dinkes Kota Tangerang, Dini Anggraeni mengungkapkan, sebagai pelaksanaan awal akan digelar di 5 sekolah Kota Tangerang. Kelima sekolah dasar itu adalah MIN 1 Buaran, SDN Pasar Baru I, SDN Paninggilan 6, SDN Gondrong 4 dan SDN Total Persada.

“Dinkes sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan beberapa stakeholder lainnya, untuk persiapan kick off pelaksanaan vaksinasi covid-19 anak usia 6-11 tahun,” kata Dini Anggraeni.

Selanjutnya pelaksanaan vaksinasi akan dilaksanakan di sekolah-sekolah seperti program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS), kemudian sentra vaksinasi atau ditempat gerai-gerai vaksinasi.

Ia pun menjelaskan vaksin yang digunakan adalah jenis Sinovac dengan dosis atau takaran yang sama. Hal ini sudah direkomendasikan BPOM, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunizatioon (ITAGI).

Pada prinsipnya, kata dr Dini, pelaksanaan vaksin anak 6-11 tahun itu sama saja. Mulai dari vaksin yang digunakan, takaran dosis sinovac yang ditentukan, hingga interval vaksin juga sama yaitu 28 hari dari dosis pertama.

Dinkes Kota Tangerang juga telah berkoordinasi dengan Pokja KIPI, terkait antisipasi efek yang dirasakan pasca mengikuti vaksinasi.

Diketahui, pelaksanaan ini berdasarkan intruksi Mendagri nomor 66 tahun 2021, kota / kabupaten yang cakupan vaksinasi dosis pertamanya sudah lebih dari 70 persen, dan lansia diatas 60 persen, maka kota kabupaten tersebut dapat melaksanakan perluasan percepatan vaksinasi untuk kategori usia 6 -11 tahun. (Reporter: Eky Fajrin / Editor: Iman NR)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button