Hukum

Sinergi TNI-Polri Kawal Vaksinasi Covid-19 di SMKN 2 Pandeglang

Dalam rangka mensukseskan program pemerintah tentang vaksinasi Covid-19, anggota Polsek Pandeglang dan personil Koramil Pandeglang bersinergi mengawal pelaksanaan vakinasi bagi pelajar di Aula Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Pandeglang, Jumat (17/9/2021).

Bhabinkamtibmas Bripka Ima Deni mengatakan, karena saat ini pandemi Covid-19 belum kunjung selesai, dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mamatuhi protokol kesehatan (Prokes), dan menjaga pola hidup sehat.

“Walaupun sudah mendapatkan suntikan vaksinasi agar tetap mematuhi Prokes Covid-19, dengan cara 5 M yaitu mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta membatasi mobilisasi dan interaksi,” ucapnya.

“Kami berharap selama pelaksanaan vaksinasi dari awal hingga selesai tidak ada kendala atau pun hambatan yang terjadi,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Kapolsek Pandeglang Kompol Kosasih menuturkan, dalam setiap pelaksanaan kegiatan vaksinasi, jajaran TNI-Polri selalu bersama-sama mengawal, hal ini agar pelaksanaan berjalan dengan lancar dan aman.

“Demi kelancaran kegiatan vaksinasi tersebut, maka perlu kehadiran anggota TNI-Polri untuk melakukan pengamanan, serta pengawasan guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan. Sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif,” ucapnya.

“Kami akan selalu mengawal setiap kegiatan vaksinasi, harapan kami kegiatan vaksinasi ini dapat berjalan dengan lancar sesuai harapan kita semua,” pungkas Kapolsek.

Sebelumnya, Gubernur Banten, Wahidin Halim membenarkan membolehkan sekolah gelar pembelajaran tatap muka (PTM) pada sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) yang berada di bawah kewenangan Provinsi Banten. Kegiatan belajar mengajar itu menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid 19 secara ketat.

Kebolehan sekolah gelar pembelajaran tatap muka ini sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat yang akan memulai pendidikan tatap muka. Karena itu, vaksinasi di kalangan pendidik dan pelajar digencarkan untuk mempercepat kekebalan kelompok atau herd immunity.

“Sekolah kewenangan provinsi di wilayah Kota Tangerang juga telah melaksanakan vaksinasi, siapa bilang belum, jangan sok tahu,” kata Wahidin Halim, Selasa (24/8/2021).

Juru Bicara Satgas Covid-19 Banten, Ati Pramudji Hastuti yang juga Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten mengatakan, azas pelaksanaan vaksinasi tidak dibatasi kewenangan Kabupaten / Kota, Provinsi, dan Pusat.

“Sesuai surat edaran Kementerian Kesehatan, bahwa kegiatan vaksinasi tidak mengenal azas domisili apalagi azas kewenangan sekolah Provinsi atau Kabupaten/Kota. Remaja mulai siswa SMP dan SMA tetap menjadi prioritas vaksinasi yang vaksinnya sudah didistribusikan ke Kabupaten / Kota,” ungkapnya.

(Reporter : MH Fathurrohman/Editor : Sofi Mahalali)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button