Hukum

Propam Polres Serang Periksa Anggota di 6 Polsek

Seksi Propam Polres Serang melaksanakan kegiatan penegakan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktibplin) di 6 Polsek jajaran, Kamis (28/3/2024), dalam upaya meminimalisir pelanggaran serta meningkatkan disiplin anggota.

Keenam Polsek yang menjadi sasaran kegiatan yaitu Polsek Kragilan, Ciruas, Pontang, Tirtayasa, Tanara dan Carenang.

Dalam kegiatan tersebut personil Sie Propam Polres Serang melakukan pemeriksaan dimulai dari sikap tampang dan seragam kepolisian (gampol), surat kelengkapan nyata diri seperti KTP, KTA, SIM, surat kendaraan serta surat izin menggunakan senpi.

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko melalui Kasie Propam Ipda Paruhuman Rangkuti mengatakan tujuan dilaksanakannya kegiatan Gaktibplin ini dalam rangka pengawasan internal dan penegakan disiplin.

“Kegiatan ini rutin dilakukan yang bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran serta meningkatkan disiplin,” kata Paruhuman Rangkuti.

Dalam pemeriksaan itu, kata Rangkuti, ditemukan adanya pelanggaran anggota terkait dengan sikap tampang, rambut tidak rapi serta KTA dan SIM yang habis masa berlakunya serta surat.

Dari 6 polsek yang menjadi sasaran kegiatan, tercatat ada 12 pelanggar yaitu rambut tidak rapi, SIM dan KTA yang habis masa berlakunya serta surat senpi

“Anggota yang memiliki rambut panjang kita cukur. Dan untuk pemegang KTA, SIM dan surat senpi kadaluarsa diberikan teguran untuk segera diperbaraui,” tandasnya.

Menurut Kasie Propam, kegiatan Gaktibplin ini dilakukan secara mendadak dan dipastikan tidak diketahui seluruh personil. Tujuannya untuk melihat dan mengetahui secara riil anggotanya dalam melaksanakan tugas sesuai prosedur.

“Kegiatan ini mendadak tidak diketahui siapapun agar operasi berjalan lancar sesuai target. Kami tidak mentolerir jika ada oknum anggota yang melanggar. Hasil dari kegiatan ini tentunya langsung dilaporkan ke pimpinan,” tandasnya.

Sebelumnya, Seksi Propam memeriksa personel di 6 Polsek di lingkup Polres Serang dalam kegiatan penegakan, penertiban dan disiplin (gaktibplin), Selasa (24/10/2023) (Baca: Propam Polres Serang Gelar Operasi Gaktibplin di 6 Polsek).

Pemeriksaan personel ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolres Serang yang saat itu dijabat AKBP Wiwin Setiawan.

Enam Polsek yang menjadi sasaran operasi gaktibplin yaitu Polsek Kragilan, Ciruas, Pontang, Tirtayasa, Tanara dan Carenang.

Hasilnya, sebanyak 6 personil polsek terpaksa rambut dan jenggot harus dicukur paksa karena memiliki sikap tampang yang tidak rapi. Dalam kegiatan itu, juga dilakukan pemeriksaan urine dan hasilnya seluruh personil yang diperiksa negatif narkoba. (Yono)

Editor Iman NR

Yono

SELENGKAPNYA
Back to top button