Hukum

Satgas BLBI Amankan Rp28 Triliun Hak Tagih Negara

Satgas BLBI telah berhasil mencatatkan perolehan aset seluas 39.005.542 m2 atau estimasi nilai sebesar Rp28,377 trilun menjelang 9 bulan berakhirnya masa bhakti Satgas yakni Desember 2023.

Hal itu pun diapresiasi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD saat memberi pengarahan pada Rapat Evaluasi dan Penguatan Satgas BLBI di Gedung Dhanapala, Jakarta, Selasa (21/2).

“Ini sudah luar biasa. Kasus ini hampir hilang, tagihan negara Rp110 triliun itu terbengkalai selama, kalau sampai sekarang (tahun 2023) itu 22 tahun, tapi waktu itu kita bersikap (tahun 2021) 20 tahun terbengkalai,” tuturnya.

Selain aset, kata Menko Polhukam, terdapat penyetoran PNBP dari obligor atau debitur ke kas negara, penyitaan dan penguasaan fisik aset, dan penyerahan aset kepada Kementerian/Lembaga/BUMN/Pemda.

“Ketika rapat pertama itu kami, saya, Bu Sri Mulyani, Pak Luhuat, dan para Dirjen Eselon I ada yang mengatakan, kalau dapat 10 persen saja sudah hebat. Sekarang sudah 29 persen dan kita masih punya waktu,” kata Mahfud MD.

Menko Polhukam pun menegaskan pencapaian hak tagih negara sudah berhasil dilakukan baik melalui penerimaan pembayaran dari obligor atau debitur.

Hal itu melalui penguasaan dan pelelangan aset eks BLBI harus dipastikan terinformasi secara baik dan transparan kepada publik agar keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan masalah ini diketahui masyarakat.

Lebih lanjut, Mahfud MD pun mengakui adanya hambatan krusial dalam memastikan terjadinya piutang dan besaran jumlah piutang yang dapat dipertanggungjawabakan secara hukum.

Salah satunya, ungkap Menko Polhukam, data tidak lengkap dan barang jaminan tidak diketahui lokasinya.

Oleh sebab itu, perlu adanya strategi dan penguatan untuk mereduksi berbagai masalah.

Mahfud MD pun mengajak seluruh stakeholder untuk kerjasama dan berkoordinasi untuk meningkatkan hasil dan memperkuat posisi pemerintah dalam menyelesaikan piutang negara. (Sumber: Polkam.go.id)

Editor: Abdul Hadi

Abdul Hadi

SELENGKAPNYA
Back to top button