Kesehatan

YBM PLN Gelar Layanan Kesehatan Terpadu di Pulo Panjang

Yayasan Baitul Mal Perusahaan Listrik Negara (YBM PLN) bersama Peduli Amanah Bersama menggelar layanan kesehatan terpadu (Yankesdu) di Desa Pulo Panjang, Serang, Sabtu (30/7/2022).

Desa Pulopanjang yang berpenduduk 3.000 jiwa termasuk desa yang minim fasilitas kesehatan dan membutuhkan layanan secara gratis.

Kegiatan layanan kesehatan terpadu digelar di Kantor Desa Pulo Panjang, mendapatkan antusias yang luar biasa dari masyarakat setempat.

Kepala Desa Pulo Panjang, Ratu Bulkis menyebutkan, layanan kesehatan terpadu ini sangat bermanfaat untuk masyarakat, terutama warga Desa Pulo Panjang.

Yusrizal, Ketua Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan YBM PLN Pusat mengatakan, kegiatan ini didanai oleh zakat karyawan PLN seluruh Indonesia. Zakat itu terus bertambah untuk penerima manfaat dari para muzakki.

Kegiatan layanan kesehatan terpadu di Desa Pulo Panjang itu melayani 305 orang yang berobat umum, 177 orang dilayani laboratorium mini dan 23 ibu hamil yang dilayani USG gratis.

Rangkaian kegiatan diawali dengan Penyuluhan Kesehatan mengenai Percepatan Penanggulangan Stunting, dimana Indonesia memiliki riwayat kasus stunting yang cukup tinggi.

Warga berharap YBM PLN bisa hadir lagi ke dusun mereka untuk bersinergi program program khususnya edukasi warga mengenai kesehatan lingkungan. Bersama tim medis dari Peduli Amanah Bersama kegiatan ini dilaksanakan secara profesional.

Yayasan Baitul Maal PLN (YBM PLN) semjla bernama LAZIS PLN didirikan di Jakarta berdasarkan akta notaris Teddy Yunaldi S.H., No 08 tanggal 29 Juni 2009.

Anggaran dasar Yayasan telah mengalami perubahan, pertama kali dengan Notaris Teddy Yunaldi, SH. Nomor. 12 tanggal 16 November 2009, lalu perubahan kedua dengan notaris Zulkifli Harahap, SH. Nomor. 19 tanggal 22 Desember 2016 dengan mengubah nama Yayasan LAZIS PLN menjadi Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN.

Yayasan telah dikukuhkan sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, No. AHU.679.AH.01.04. Tahun 2010 pada 24 Februari 2010.

Yayasan didirikan dengan tujuan untuk menghimpun dana zakat, infak, shodaqoh, dan wakaf (ZISWAF) dari masyarakat muslim dan dana-dana halal lainnya.

Pendayagunaan hasil pengumpulan ZISWAF berdasarkan skala prioritas mustahik dan dapat dimanfaatkannya untuk usaha yang produktif.

Dalam menjalankan fungsinya, sebagai lembaga amil zakat di lingkungan BUMN, YBM PLN selalu mengedepankan prinsip profesionalisme dan transparansi serta sesuai dengan ketentuan syariah dalam mengelola setiap dana zakat, infak, shodaqoh dan wakaf (ZISWAF) yang diterima, baik dari pegawai PLN maupun masyarakat umum.

Dengan begitu YBM PLN selalu berusaha menebar manfaat sebanyak-banyaknya untuk para Mustahik di berbagai daerah Indonesia, sehingga mereka mampu berdaya dan merasakan hidup yang layak secara berkesinambungan. (Yanti Harahap – YBM PLN / Editor: Iman NR)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button