Kesehatan

Antisipasi Penularan Zoonosis, Kemenkes Rilis Permenko PMK

Beberapa tahun terakhir terjadi penyebaran penyakit baru dan penyakit lama yang muncul kembali berupa Zoonosis atau penularan penyakit dari binatang ke manusia.

Oleh sebab itu, pada Rabu (7/3), pemerintah menerbitkan Permenko PMK nomor 7 tahun 2022 tentang pencegahan dan pengendalian Zoonosis dan penyakit infeksius baru untuk antisipasi kejadian tersebut.

Sebesar 60 persen penyakit yang menginfeksi manusia tersebut berasal dari binatang, dan sekitar 75 persen berupa infeksi baru.

Beberapa penyakit baru itu pun menimbulkan wabah dan pandemi salah satunya adalah Covid-19.

Ancaman zoonosis dan penyakit infeksius baru di Indonesia diprediksi kian meningkat dan berpotensi terjadinya eskalasi penyakit yang berdampak pada aspek sosial, ekonomi, keamanan, dan kesejahteraan rakyat.

Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono, Wakil Menteri Kesehatan mengatakan bahwa beberapa kasus penyakit – penyakit lama yang merupakan penyakit zoonosis bisa menular kepada manusia adalah antraks, leptospirosis, dan rabies.

“Proses surveilans tak hanya dilakukan pada manusia saja tetapi pada binatang. Sehingga surveilans tidak hanya dilakukan oleh Kementerian Kesehatan namun juga Kementerian Pertanian dan juga Kementerian lain terkait,” ungkapnya di Gedung Kemenko PMK, Jakarta, Rabut (8/3).

Dikutip dari Kemkes, Senin (13/3), penyakit leptospirosis banyak terjadi di kota – kota besar dengan pemukiman padat. Leptospirosis berasal dari hewan kemudian menginfeksi manusia melalui urin atau darah hewan yang terinfeksi.

Sementara itu, Menko PMK Muhadjir Effendy menyatakan bahwa terbitnya Permenko PMK tersebut merupkan salah satu bentuk kesiapsiagaan, dekteksi, dan respons menghadapi potensi terjadinya pandemi di masa mendatang.

Ancaman zoonosis dan penyakit infeksius baru di Indonesia diprediksi akan terus meningkat dan berpotensi memberikan dampak pada kesejahteraan rakyat.

Editor: Abdul Hadi

Abdul Hadi

SELENGKAPNYA
Back to top button