Kesehatan

Kabupaten Tangerang dan Pandeglang Jadi Zona Kuning Covid 19

Dua wilayah di Provinsi Banten, yaitu Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Pandeglang dinyatakan zona kuning resiko penyebaran Covid 19. Ini kabar baik buat masyarakat Banten menjelang vaksinasi atau penyuntikan vaksin.

Awalnya salah satu wilayah Tangerang Raya (Kabupaten Tangerang) masuk zona merah penyebaran Covid-19 dan menjadi daerah rawan penyebaran Virus yang berasal dari wuhan China, lalu daerah itu masuk ke zona oranye dan kini wilayah tersebut sudah menjadi zona kuning sejak dua hari kemarin.

Sedangkan Kabupaten Pandeglang, awalnya daerah dengan julukan kota santri itu masuk ke zona oranye dan kini sudah masuk zona kuning berbarengan dengan wilayah Kabupaten Tangerang.

Masuknya menjadi zona kuning penyebaran Virus Corona di dua wilayah itu sejak tanggal 9 November 2020 sampai dengan 10 November 2020. Meski begitu angka terkonfirmasi Covid-19 di wilayah Banten masih mengalami kenaikan.

Baca:

Berdasarkan data yang diperoleh dari situs info Corona Banten, pada tanggal 9 November 2020 kasus terkonfrimasi Covid-19 bertambah sebanyak 55 menjadi 10.105 dari tanggal 8 November yang jumlahnya 10.050. dan jumlah pasien yang dirawat mengalami penurunan sebanyak 11 pasien, juag jumlah pasenin sembuh meningkat signifikan sebanyak 64 menjadi 8.425, jumlah angka kematian juga bertambah 2 menjadi 320.

Sedangkan pada tanggal 10 November 2020, julah terkonfirmasi bertambah sebanyak 109 menjadi 10.214, jumlah yang dirawat menurun 20 menjadi 1.340, sedangkan jumlah pasein yang sembuh meningkat sangat pantastis yaitu sebanyak 129 dan tidak ada pasien covid-19 yang meninggal.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy memastikan proses vaksinasi di wilayah Provinsi Banten akan dimulai bulan Desember mendatang, atau pada bulan depan.

Saat ini, Pemprov Banten melalui Dinas Kesehatan Provinsi Banten tengah melakukan permintaan microplaning pelaksanaan vaksinasi kepada kabupaten/kota melalui dinas kesehatan masing-masing.

“Desember Insya Allah kita di Banten sudah bisa lakukan vaksinasi untuk covid 19 ini,” kata Andika usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Banten tentang Usulan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di Gedung DPRD Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang, Selasa 3 November 2020 lalu.(*)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button