Kesehatan

BPBD Banten Antisipasi Pencegahan Covid 19 di Pilkada Serentak

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten ikut terlibat dalam upaya antisipasi penularan Covid-19 pada saat pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 di empat kabupaten/kota se-Provinsi Banten.

BPBD Provinsi Banten bersama BPBD kabupaten/kota akan melakukan penyemprotan di seluruh Tempat Pengumutan Suara (TPS) sebelum digunakan masyarakat untuk menyalurkan hak suara.

Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Banten Nana Suryana mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu, dan Badan Kesbangpol Provinsi Banten terkait pelaksanaan pilkada serentak 2020 di empat kabupaten/kota Provinsi Banten.

“Bersama-sama dengan BPBD kabupaten/kota punya peran dalam pencegahan dan pemantauan pelaksanaan pilkada dari aspek protokol kesehatan harus betul-betul kita perhatikan,” katanya.

Pihaknya tidak ingin pemungutan suara menjadi klaster baru penularan Covid-19. Oleh karena itu perlu dipastikan seluruh rangkaian pada saat pemungutan suara sesuai dengan protokol kesehatan.

“Jangan sampai nanti kerumuman kemudian jadi klaster baru bagi penyebaran covid-19. Dalam sisi pelaksanaannya, tapi dalam aspek kesiapan kampanye terbuka dan lain sebagainya itu tentunya koordinasi dengan aparat keamanan,” katanya.

Adapun langkah antisipasi penularan Covid-19 yang dilakukan BPBD Provinsi Banten yaitu dengan melakukan penyemprotan di seluruh TPS, sebelum digunakan masyarakat untuk menyalurkan hak suaranya.

“Selain penyemportan di setiap TPS juga itu kan wajib dipersiakan untuk tempat mencuci tangan, sabunnya harus dipersiapkan, kemudian hand sanitizernya juga, kemudian masyarakat yang datang juga memakai masker, terutama petugas dilengkapi protokol kesehatan, ini sudah dibahas sesuai protap KPU juga,” ucapnya.

Tentang peta zona resiko penularan Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Pandeglang, ia mengimbau masyarakat tak euforia. Masyarakat harus tetap berhati-hati agar kasus Covid-19 tidak kembali mengalami kenaikan.

“Begitu tahu zona kuning kemudian kita terlena, lupa akan protokol kesehatan, nanti bukan hijau dari kuning malah jadi oranye kembali,” ucapnya.

Penurunan peta zona resiko penularan dua kabupaten tersebut patut disyukuri sebagai bentuk keberhasilan upaya bersama mulai dari pemerintah sampai masyarakat.

“Patut kita syukur berkait kerja keras kita semua, artinya tingkat kepedulian tingkat protokol kesehatan bisa terjadi penurunan. Tapi angan lengah, tetap menggunakan protokol kesehatan di semua aspek,” katanya.

Kepala Dinkes Banten Ati Pramudji H mengatakan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah melakukan sosialiasi kepada Dinkes tingkat provinsi se-Indonesia tentang sasaran vaksin masing-masing daerah.

Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa jumlah sasaran vaksin di Banten mencapai 8.131.798 sasaran.

Jumlah ini akan didistribusikan dalam beberapa tahap yang dimulai pada Desember 2020.

“Sasaran ini dilakukan secara bertahap, jadi rencananya dimulai awal Desember, Februari dan tahap selanjutnya,” katanya.

Adapun sasaran target pada Desember 2020 sebanyak 63.536 sasaran yang terdiri atas terdiri dari tenaga kesehatan sebanyak 45.829 sasaran. Kemudian petugas Satpol PP, TNI, dan Polri yang bertugas di lapangan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota sebanyak 17.088 sasaran. “Sehingga total bulan Desember 63.536,” katanya.

Pada tahapan berikutnya sasaran vaksin akan meliputi kalangan aparat pemda, anggota legislatif, tokoh agama, tokoh masyarakat, aparat di tingkat kecamatan sampai RT/RW, tenaga pendidik dari PAUD sampai universitas, Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan, dan terkahir masyarakat.

“Namun masyarakat usia 18 sampai 59 tahun. Untuk masyarakat di atas 60 tahun itu rencananya baru akan ada vaksin khusus, untuk vaksin yang sekarang digunakan hanya untuk di bawah 60 tahun dan di atas 18 tahun. Karena tentunya kita tahu bahwa untuk usia 60 tahun dibutuhkan komposisi yang aman untuk usia di atas 60 tahun, di bawah 18 (tahun) juga vaksinnya belum ada,” ujarnya.

Sampai saat ini kasus Covid-19 di Banten masih mengalami perkembangan yang fluktuatif. Tangerang Selatan menjadi daerah menjadi satu-satu daerah yang berada di zona merah, sedangkan kabupaten/kota lainnya berad di zona kuning.

“Oleh karenanya untuk bisa mempercepat rantai penularan Covid-19 di Banten gubernur terus memperpanjang (PSBB) sampai dengan nantinya mungkin sampai zona oranye, dan kemungkinan bisa sampai zona hijau,” ucapnya.

Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, masyarakat Provinsi Banten sudah sadar akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan.

Hasilnya, di Provinsi Banten tidak ada lagi daerah yang masuk zona merah.

“Sadar masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan menerapkan 3M sudah meningkat,” katanya.

Selain itu, kata WH, penanganan Covid-19 yang dilakukan Provinsi Banten sangat cepat, bahkan tes swab yang dilakukan Pemprov Banten melebihi standar WHO.

“Penanganan kita cepat, swab udah Diatas standar WHO, tracking kita cepat, perhari ada 130 standar WHO 120 untuk swab itu,” ujarnya.

Meski sudah menurun, WH menegaskan tidak ada pelonggaran pembatasan soslial Bersekala besar sebelum banten dinyatakan aman dari Covid-19.

“Enggak ada pelonggaran, kita sampai menuju lebih baik,” ucapnya. (*)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button