Komisi II DPRD Kota Serang, meminta agar Dinas Sosial (Dinsos) segera memperbaiki data penerima untuk bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) sebelum tahap akhir dibagikan. Perbaikan ini agar bantuan lebih tepat sasaran dan warga yang benar-benar membutuhkan.
Ketua Komisi II DPRD Kota Serang, Pujianto mengatakan, pihaknya telah menegaskan agar Dinsos segera memperbaiki data penerima.
“Saya sudah minta Dinsos agar datanya diverifikasi ulang, sehingga lebih tepat sasaran,” ujarnya, Rabu (10/06/2020).
Diungkapkan Puji, hal itu berdasarkan adanya temuan pihaknya terhadap penerima yang tidak sesuai sebagai kriteria penerima bantuan JPS.
Terpisah, Kepala Dinsos Kota Serang, Moch Poppy Nopriadi mengatakan, untuk data penerima JPS, jumlahnya tetap tidak berubah yakni sebanyak 50 KK. Nilai bantuan dengan nominal yang sama.
“Iya ada, bukan diverifikasi ulang, tapi diperbaiki. Jadi ada data yang double, kita ganti dengan warga yang baru. Sistemnya tambal sulam saja,” ungkapnya.
Sedangkan untuk pendataannya, menurut Popy, hal itu didapat pihaknya secara berjenjang, mulai dari tingkat RT, RW, Kelurahan, hingga Kecamatan. “Setelah data masuk ke Dinsos, langsung kami verifikasi,” jelasnya. (Dinar)