Realisasi Pajak Daerah Lebak Melebihi Target Triwulan Pertama
Badan Pendapatan Pajak Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak, Banten merealisasikan pajak daerah triwulan pertama periode Januari – Maret 2026 melebihi target hingga 18,16 persen dari target yang ditentukan 15 persen.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak, Agung Budi Santoso dalam keterangan rilis di Lebak, Minggu mengatakan, pencapaian realisasi pajak daerah triwulan pertama melebihi target hingga Rp45 miliar atau 18,16 persen yang sebelumnya ditetapkan 15 persen dari target pajak daerah Rp250 miliar.
Keberhasilan melebihi target triwulan pertama tersebut, karena merupakan kerja keras petugas di lapangan.
Selain itu, juga pihaknya terus menggencarkan kegiatan sosialisasi dan edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melunasi kewajiban membayar pajak.
Begitu juga dilakukan pendekatan strategi yang diterapkan, seperti optimalisasi penagihan, pemutakhiran data, serta profiling wajib pajak.
Pendekatan strategi tersebut menjadi modal penting untuk menghadapi target berikutnya pada triwulan selanjutnya. Selama ini, dana pajak itu untuk kelanjutan pembangunan yang pada akhirnya dapat mensejahterakan masyarakat.
“Kami mengapresiasi penerimaan pajak daerah triwulan pertama melebihi target hingga Rp45 miliar atau 18,16 persen yang ditentukan 15 persen dari total pajak daerah Rp250 miliar,” katanya.
Agung juga mengatakan, realisasi retribusi daerah relatif positif hingga mencatatkan dari target Rp23 miliar hingga akhir Maret 2026 mencapai Rp5 miliar atau 24,29 persen.
Secara nominal, kata dia, terdapat tiga jenis pajak yang memberikan kontribusi terbesar terhadap pendapatan daerah.
Ketiganya adalah Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp9,8 miliar. Selanjutnya , Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Rp9,5 miliar dan PBJT konsumsi tenaga listrik dan tenaga lain mencapai Rp9 miliar .
Sedangkan, sektor retribusi daerah yang menyumbangkan kontribusi terbesar dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) hingga Rp2,4 miliar atau 45,77 persen juga Dinas Kebudayaan dan Pariwisata 39,41 persen.
Sementara Dinas Kesehatan menyumbang retribusi daerah Rp497 juta atau 35,38 persen.
“Kami minta doanya semoga tahun depan kita bisa menaikkan target di triwulan pertama, mengingat lebaran selalu maju dan kita sangat butuh dana segar di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD),” katanya. (Pewarta : Mansyur Suryana – LKBN Antara)











