Respon Pungli Bansos, DPRD Kota Tangerang Bentuk Pansus
DPRD Kota Tangerang akan membuat panitia khusus (Pansus) merespon merebaknya dugaan pungutan liar (pungli) atau pemotongan dana bantuan sosial (Bansos) yang berasal dari pemerintah pusat maupun daerah. Pimpinan DPRD setempat mengaku merasa gerah dengan kasus tersebut.
Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo mengungkapkan, pihaknya akan bekerjasama dengan kepolisian dan kejaksaan serta Pemkot Tangerang dalam menyikapi dugaan penyelewengan Bansos di Kota Tangerang.
Gatot berharap dengan adanya Pansus tersebut nantinya dapat dilakukan pengawasan dan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan penyelewengan, sekaligus membenahi carut marut penyaluran bansos itu.
“Teman-teman (DPRD) berinisiatif membentuk Pansus Bansos. Tadi sudah dibacakan, hampir lebih dari setengah dewan mengusulkan agar dibentuk pansus. Dan pansus ini nantinya akan membantu pengawasan penyelidikan terkait laporan penyelewengan dan pungli para oknum agar cepat ditindaklanjuti,” ungkap Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo, Kamis (26/8/2021).
Dia mengungkapkan, pungli tersebut membuat resah warga dan itu menjadi perhatian para anggota dewan yang nyaris setiap hari mendapatkan informasi dari para konstituennya. Dari situ akhirnya muncul keprihatinan yang dinilai telah mencederai jiwa sosial, terlebih ditengah kondisi pandemi Covid yang belum berakhir.
“Tadi kan sudah saya ketok, sudah sepakat, nanti badan musyawarah (bamus) menjadwalkan nanti di situ ketahuan siapa yang akan masuk dalam pansusnya,” lanjut Gatot.
Dijelaskan Gatot, Pansus itu dibuat juga dalam rangka merespon Menteri Sosial Tri Rismaharani yang beberapa waktu lalu sidak ke Kota Tangerang. Dalam sidak itu, Menteri Sosial menemukan adanya potongan dana Bansos yang diterima warga.
“Justru menyikapi teman-teman di Komisi II, teman-teman di wilayahnya masing-masing kan menerima aduan itu. Makanya mengerucut akhirnya membentuk pansus terkait bansos di Kota Tangerang sekaligus menindaklanjuti yang kemarin Bu Risma itu. Dan mudah-mudahan pansus bansos dapat menjawab pertanyaan publik sekaligus mencari solusi jalan terbaik dalam penyaluran bansos,” tandasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang bakal memeriksa ratusan ribu warga Kota Tangerang secara marathon terkait penyimpangan dan pungutan liar penyaluran berbagai jenis dana bantuan sosial (bansos) yang digulirkan Kementerian Sosial sejak 2017 (Baca: Kejari Kota Tangerang Pastikan Periksa Kasus Bansos Kemensos).
“Kami periksa semua terkait Bansos ini baik bentuknya berupa uang maupun sembako mulai dari 2017 hingga 2021,” kata R Bayu Probo Sutopo, Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Jumat (30/7/2021).
Dia juga menegaskan, kasus bansos yang tengah diselidiki oleh Korp Adhiyaksa tidak hanya temuan dari sidak Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini saja, akan tetapi jauh sebelum itu. “Mulai dari sebelum temuan Bu Risma ya,” ujarrnya.
Kasi Intelijen Kejari Kota Tangerang itu membenarkan telah memanggil Suli Rosadi, Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang untuk diminta keterangan. Namun kepala dinas itu sedang sakit, sehingga belum memenuhi panggilan tersebut. (Reporter: Eky Fajrin / Editor: IN Rosyadi)