Hukum

Tim Mabes Polri Cek Posko PPKM di Kota Serang

Tim Mabes Polri mengecek beberapa posko PPKM di Kota Serang secara acak seperti di Kelurahan Serang, Kecamatan Serang. Pemeriksaan dipimpin oleh Kombes Pol Zuhdi, pelaksana harian Kabags Ops Nalev dari Baharkam Polri.

“Rombongan datang sekitar pukul 10.30 wib. Dari Polda Banten nya ada Dirbinmas. Dari Mabes Polri ada Kombes Pol Zuhdi,” kata Kapolsek Serang, Kompol Bambang Wibisono, melalui pesan singkatnya, Jumat (06/08/2021).

Personil Polsek Serang dan nakes diberi arahan tekhnis untuk melakukan tracing hingga tracking, kemudian memasukkan datanya ke aplikasi Silacak.

Harapannya, semakin akurat data yang didapat, penanganan covid-19 dapat terus diperbaiki dan menekan angka penularannya.

“Memberikan arahan terkait metode pelaksanaan tugas tracing serta fungsi teknis aplikasi Silacak, untuk memudahkan tracer dalam menginput data temuan traking dilapangan, serta melaporkannya hasilnya kepusat,” ujarnya.

Baca:

Sebelumnya, lima wilayah di Provinsi Banten berstatus Pemberlakuan Pembeatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Sedangkan PPKM Level 3 terdapat tiga wilayah.

Kelima wilayah yang menerapkan PPKM Level 4 adalah Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kota Serang dan Kota Cilegon. Sedangkan PPKM Level 3 adalah Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang.

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Banten bersama TNI dan Polri rutin melakukan monitoring pelaksanaan PPKM, di antaranya dilakukan penyekatan di sejumlah lokasi untuk membatasi mobilitas masyarakat.

“Tadi kami dari Provinsi Banten dan DKI Jakarta mendengarkan arahan Pak Wapres. Sekaligus juga kami melaporkan progres PPKM di daerah masing-masing,” kata Andika usai rapat virtual Penanganan Pandemi Covid-19 yang dipimpin Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin seperti dalam rilis Biro Adpim Pemprov Banten, Selasa (3/8/2021).

Data Dinas Kesehatan Provinsi Banten sendirimenunjukkan bahwasanya 6 Wilayah Kabupaten/Kota yaitu Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Cilegon, Kabupaten Serang dan Kabupaten Lebak masuk zona merah. Sedangkan 2 wilayah Kabupaten/Kota yaitu Kabupaten Pandeglang dan Kota Serang masuk zona oranye risiko penyebaran Covid 19.

Andika menerangkan, jumlah kasus konfirmasi sampai dengan tanggal 1 Agustus 2021 mencapai 111.369 kasus dengan angka kasus aktif atau masih dirawat sebanyak 22.689 kasus (20,93%). Adapun angka kesembuhan sebanyak 86.243 (76,86%) dan angka kematian 2.437 orang (2,21 %). (Reporter: Yandhi Deslatama / Editor: IN Rosyadi)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button