HeadlineHukumSosial

Ribuan Mahasiswa dan Pelajar Kembali Berdemo di Serang, Tolak RUU Bermasalah dan UU KPK

Ribuan mahasiswa dan pelajar di Banten memadati jalan, menyuarakan tolak RKUHP, UU KPK, RUU Pertanahan, RUU Minerba, dan RUU PKS. Pada saat aksi mereka bergerak dari Kampus UIN SMH Banten menuju simpang empat Alun-alun Kota Serang, dan kembali ke tempat awal aksi, Jumat (27/9/2019).

Dalam aksinya massa aksi dengan tegas tetap menolak dan meminta dibatalkan rancangan dan undang-undang yang menurutnya tidak pro terhadap rakyat dan anti demokrasi. Ada pemandangan yang berbeda memang dari aksi yang sebelumnya, karena para pelajar di Banten pun ikut mewarnai aksi unjuk rasa.

Terpantau dilokasi beragam kritik disampaikan massa aksi, mulai dengan berorasi, membuat tulisan di spanduk dan karton, hingga menyanyikan lagu-lagu khas perjuangan mahasiswa.

Baca:

“Kami Mahasiswa Indonesia Bersumpah. Bertanah air satu, tanah air tanpa penindasan. Kami Mahasiswa Indonesia Bersumpah. Berbangsa satu, bangsa yang gandrung akan keadilan. Kami Mahasiswa Indonesia Bersumpah. Berbahasa satu, bahasa tanpa kebohongan,” ujar salah satu orator dengan lantang diatas mobil komando, seraya diikuti massa aksi dengan serentak.

Selanjutnya, setelah waktu magrib tiba, para pendemo melakukan doa bersama di tengah jalan depan Kampus UIN SMH Banten. Doa bersama itu untuk mahasiswa yang meninggal pada saat aksi.

“Kawan-kawan mari kita memanjatkan doa untuk tiga saudara kita yang menjadi korban meninggal dunia pada saat aksi kemarin. Semoga amal ibadah mereka diterima tuhan yang maha Esa,” tutur orator yang memandu doa.

Saat aksi dilakukan, arus kendaraan di ibukota Provinsi Banten ini terpantau padat merayap. Bahkan di beberapa titik, pihak satuan kepolisian lalulintas terpaksa menutup dan melakukan rekayasa jalan. Hal itu dikarenakan. Pada saat aksi longmarch, satu arah jalan tidak bisa dilalui. (Sofi Mahalali)

Iman NR

Back to top button