RUU TNI Disahkan, Luhut Pastikan Tak Pengaruhi Iklim Investasi

Perubahan Undang – Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) tidak akan memengaruhi iklim investasi dan performa Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Pernyataan itu dilontarkan oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan kepada awak media, Kamis (20/3/2025).
Kata Luhut, investor asing tak perlu khawatir lantaran pemerintah tengah berupaya menyederhanakan berbagai regulasi lewat digitalisasi dan penerapan integrasi Government Techonology (GovTech).
Dengan begitu, seluruh aplikasi kementerian atau lembaga akan terintegrasi.
Sehingga, masih kata Luhut, bisa mendorong efisiensi dan meminimalisasi potensi korupsi, hingga meningkatan penerimaan pajak.
Adapun dalam impelementasi GovTech ditargetkan berlangsung pada 17 Agustus 2025.
“Presiden juga sudah menandatangani GovTech. Jadi kami akan segerakan dan tentunya menghemat banyak sekali, ratusan triliun,” tandas Luhut.
“Dan juga penerimaan pajak akan meningkat karena sudah online,” tambahnya.
RUU TNI yang disahkan oleh DPR RI, Luhut menegaskan tidak akan berdampak terhadap iklim investasi maupun ekonomi Tanah Air.
Alasannya ialah keberadaan prajurit Tentara Nasional Indonesia berbagai sektor dan tidak menjadi masalah.
“Tidak ada masalah. Ada juga orang TNI. Aku kan orang TNI, tapi bagus nggak?” katanya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, IHSG sempat anjlok dan Ketua Dewan Ekonomi Nasional menyebut bahwa kondisi pasar saham Indonesia sudah memperlihatkan perbaikan.
Hal tersebut sudah terlihat dari kinerja indeks komposit yang sudah mencatat kenaikannya.
Dilansir dari berbagai sumber, IHSG tetap di level 6.368,63 atau naik sebesar 0,90 persen dari perdagangan sebelumnya.
Hal ini mencatat sebanyak 290 saham menguat, 265 saham turun dan 238 saham lainnya stagnan
Editor: Abdul Hadi