Sakti Wahyu Trenggono Curiga Pagar Laut Kepentingan Reklamasi

Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Kelautan dan Perikanan curiga terhadap pelaku pemasangan struktur pagar laut yang berniat membentuk daratan hasil sedimentasi sebagai lahan reklamasi.
Kecurigaan itu, kata Sakti Wahyu Trenggono, bisa dipertimbangkan adanya sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) yang terbit untuk struktur pagar di perairan sekitar Tangerang, Banten.
Pernyataan itu disampaikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/1/2025) kemarin.
“Di dasar laut itu tidak boleh ada sertifikat. Jadi, sertifikat ini hanya berada di wilayah laut. Itu sudah jelas ilegal,” katanya.
Artinya, kata Sakti, pemagaran tersebut dilakukan dengan tujuan agar tanahnya semakin naik.
Selain itu, luas daratan di tengah – tengah laut bisa terbentuk akibat dikelilingi sktruktur pagar yang mencapai 30 hektare.
“Nanti kalau sudah terjadi di daratan. Jumlahnya ini sangat besar, saya melaporkan kepada Bapak Presiden, dari 30 hektare ini kira – kira seluas 30.000an hektare kejadiannya,” ungkapnya.
Jumlah lahan yang akan terbentuk akibat proses reklamasi alami itu cukup besar, menurut Sakti perlu diwaspadai lahan – lahan yang kemungkinan telah bersetifikat.
“Laporan dari Pak Menteri ATR/BPN itu sudah ada sertifikatnya. Atas nama siapa, teman – teman bisa cek sendirilah ya,” cetusnya.
Kendati demikian, sertifikat tersebut mengacu kepada dasar laut itu tidak sah.
Hal tersebut lantaran segala sesuatu yang berada di ruang laut harus punya izin dari Kementerian KKP.
Izin itulah yang dimaksud oleh Menteri Keluatan dan Perikanan salah satunya mengenai kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (KKPRL).
“Iya gaboleh sembarang kegiatan di ruang laut itu. Harus punya izin, di pesisir sampai ke laut tidak boleh, harus ada izin,” tegasnya.
Editor: Abdul Hadi
- Tagar Adili Jokowi Viral, Presiden RI Tanggapi Dengan Santai - 10/02/2025
- Gibran Minta Maaf Atas Kelangkaan Gas Elpiji 3kg - 07/02/2025
- Mau Jadi Copywriter? Kenali Fungsi, Tujuan, dan Tugasnya - 07/02/2025