Hukum

Satgas Pangan Polres Serang Kembali Lakukan Pengecekan Harga di Ciruas

Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Serang melaksanakan kegiatan pengecekan harga beras di sejumlah lokasi di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Senin (22/12/2025).

Pengecekan dilakukan pada produsen beras, pasar tradisional, serta retail modern guna memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter Ipda Sanggrayugo bersama personel Satgas Pangan. Petugas mendatangi beberapa titik penjualan beras untuk melakukan monitoring harga sekaligus berdialog dengan pedagang dan pengelola usaha.

Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES mengatakan, hasil pengecekan menunjukkan bahwa harga beras yang dijual di retail modern maupun oleh produsen beras masih berada di bawah atau sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

“Hasil pengecekan kami, harga beras di wilayah Ciruas masih aman dan tidak melebihi HET,” ujar AKP Andi Kurniady.

Adapun harga beras yang ditemukan di lapangan, lanjut AKP Andi, untuk kategori premium dijual dengan kisaran harga Rp14.000 hingga Rp14.900 per kilogram. Sementara beras medium berada di kisaran Rp13.000 hingga Rp13.500 per kilogram, dan beras SPHP dijual sekitar Rp12.000 hingga Rp12.500 per kilogram.

“Baik di retail modern maupun toko beras tradisional, harga yang diberlakukan masih sesuai ketentuan dan tidak ditemukan adanya lonjakan harga yang signifikan,” jelasnya. (Yono)

Yono

Back to top button