Hukum

Mau Tawuran, Polisi Tangkap 2 Pelajar SMK di Jalan Binuang

Dua orang pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kabupaten Serang diamankan anggota Polsek Carenang. Dua pelajar tersebut karena berencana akan melakukan aksi tawuran

Polisi mengamankan tiga senjata tajam jenis clurit saat mengamankan pelajar tersbut di Jalan Raya Binuang, Desa Sukamampir, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang.

Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria mengatakan penangkapan dua pelajar itu berawal dari laporan Guru SMK Bina Insan Binuang, yang mendapati sejumlah remaja melintas dengan membawa senjata tajam di Jalan Raya Binuang.

“Benar Polsek Carenang telah mengamankan 2 Pelajar yang akan melaksanakan tawuran berdasarkan informasi dari Guru SMK Bina insan Binuang,” katanya didampingi Kapolsek Carenang AKP Samsul Fuad, Selasa (23/8/2022).

Yudha menjelaskan dua pelajar yang diamankan yaitu berinisial DR (17) pelajar kelas 12 SMK Bina Insan Binuang, dan AR (19) pelajar kelas 12 sekolah kejuruan di Kecamatan Cikande dan Binuang.

“Keduanya sudah kita amankan di Mapolsek, mereka pelajar sekolah kejuruan,” jelasnya.

Yudha menambahkan kedua pelajar itu kemudian diberikan pembinaan oleh kepolisian, dan dilakukan pemanggilan orangtua maupun pihak sekolah.

“Orangtua, guru dan kades dipanggil. Untuk pelajar, kami minta untuk membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya,” tambahnya.

Kapolsek Carenang AKP Samsul Fuad mengatakan kepolisian tidak segan memberikan sanksi kepada siapapun oknum pelajar yang terlibat tawuran di wilayah hukumnya.

“Apalagi kedapatan membawa senjata tajam hingga melakukan penganiayaan baik yang menyebabkan korbannya terluka maupun hingga meninggal dunia,” katanya.

Samsul Fuad meminta adanya kerja sama antara pihak sekolah, kepolisian, dan orang tua siswa, sebagai bentuk tanggung jawab karena masih ditemukan pelajar yang terlibat tawuran.

“Peran orang tua sangat penting dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya terutama di saat jam pulang sekolah,” tandasnya. (Yono / Editor: Iman NR)

Yono

SELENGKAPNYA
Back to top button