Hukum

Dua Oknum LSM Ditangkap Polda Banten, Satu Ditembak Karena Melawan

Tim Reserse Mobil (Resmob) Polda Banten dan Satuan Reskrim Polres Lebak kembali meringkus oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mengaku anggota anggota Satuan Intelkam yang berujung pada perusakan Markas Polres Bayah oleh sekelompok massa. Salah satunya ditembak karena melakukan perlawanan.

Tersangka Toh dan Sud, warga Wanasalam, Kabupaten Lebak ditangkap di dua lokasi. Tersangka Sud ditangkap saat bersembunyi di areal persawahan tak jauh dari rumahnys pada Senin (14/5/2018). Sedangkan tersangka Toh, disergap saat akan melarikan diri ke luar kota di Kampung Sodong, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, Selasa (15/5/2015).

Tersangka Toh, yang diduga sebagai aktor intelektual penculikan bos bibit lobster (benur), terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan. Oknum LSM ini tersungkur setelah timah panas menerjang bagian paha kanannya. Dari ketiga tersangka ini diamankan 1 unit Daihatsu Xenia, dua pucuk pistol airsoft gun peluru gotri, uang Rp23.550.000 serta 2 handphone.

Dengan tertangkapnya tersangka Toh dan Sud, masih tersisa 2 oknum LSM lainnya yang masih dalam pengejaran (DPO). Sebelumnya pada Senin (14/5/2018), Tim Resmob dan Satuan Reskrim Polrels Lebak meringkus HE, 40, warga Desa Cihara, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak. Untuk proses penyidikan, kedua oknum LSM ini ditahan di Mapolda Banten.

Baca: Video Gubernur dan Forkopimda Banten Deklarasikan Gerakan Melawan Terorisme

“Salah satu tersangka kita lakukan tindakan tegas pada bagian kaki karena melakukan perlawanan saat dilakukan penyergapan. Masih ada dua tersangka lainnya yang masih kita kejar,” ungkap Kapolda Banten, Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat menggelar jumpa pers di Aula Mapolda Banten, Rabu (16/5/2018).

Adapun modus pelaku yakni mengaku sebagai anggota polisi dan menangkap bos benur dan menculiknya hingga merampas. “Dari situ kita melihat ada modus yang dilakukan seolah olah mengaku anggota terus menculik korban dan merampasnya,” tukasnya.

Terkait para pelaku pengrusakan, lanjut Kapolda, pihaknya telah mengamankan 16 warga, namun dari hasil pemeriksaan 13 diantaranya ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Ketigabelas ini memiliki peran masing-masing.

“Tiga orang kita pulangkan karena belum memiliki cukup bukti untuk dijadikan tersangka,” kata mantan ajudan Presiden Joko Widodo.

Kapolda juga menjelaskan markas Polsek Bayah sudah dapat difungsikan karena sudah diperbaiki secara gotong royong dengan masyarakat setempat. Masyarakat disekitar Mapolsek Bayah, lanjut Listyo, memiliki hubungan baik dengan personil polsek sehingga ketika dirusak oleh warga luar, masyarakat tergerak memperbaiki. “Kalau untuk kendaraan dinas yang dibakar, kami menunggu keputusan pengadilan,” tandasnya. (Yono)

Iman NR

Back to top button