Hukum

Wakapolres Serang Resmikan Pasar Tangguh Begog

Wakapolres Serang Kompol Didid Imawan meresmikab Pasar Tangguh dan Pembagian MaskerĀ  di Pasar Begog, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang.

“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu langkah preventif dalam memutuskan mata rantai penularan pandemi yang melanda bangsa ini khususnya di wilayah hukum Polres Serang,” ujar Wakapolres kepada wartawan, Selasa (9/2/2021).

Ia menjelaskan, tidak hanya melaksanakan peresmian pasar tangguh saja akan tetapi membagikan masker kepada para pedagang di Pasar Begog, sekaligus mengimbau agar seluruh elemen masyarakat dapat ikutĀ  berpastisipasi mendukung upaya percepatan pencegahan penyebaran Covid-19.

“Terbentuknya Pasar Tangguh ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat dari tingkat RT, RW hingga lapisan atas agar semakin patuh terhadap anjuran Pemerintah dalam rangka melakukan upaya percepatan pencegahan Covid-19,” jelasnya.

“Mari kita saling bahu membahu dan gotong royong untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 ini,” imbuhnya.

Wakapolres juga menjelaskan pandemi Covid 19 di Indonesia hingga saat ini masih menunjukan penambahan yang begitu tinggi, tak terkecuali di Kabupaten Serang.

Didid berharap masyarakat jangan menganggap sepele dan tidak kendor dalam menjalankan protokol kesehatan 5M yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjahui kerumunan dan membatasi mobilitas.

“Kami juga berharap kepada masyarakat agar tidak takut dan khawatir melakukan vaksinasi Covid-19, selain aman digunakan menurut BPOM, juga telah dijamin halal oleh MUI. Vaksinasi merupakan langkah cepat untuk mengakhiri pandemi Covid,” tegasnya. (yono)

Yono

SELENGKAPNYA
Back to top button