HeadlineHukumMediaBanten TVPolitik

Video Gubernur dan Forkopimda Banten Deklarasikan Gerakan Melawan Terorisme

Gubernur Banten, Wahidin Halim meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan agar terorisme bisa dideteksi secara dini. Karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, tokoh agama dan elemen masyarakat mengutuk keras aksi terorisme.

“Kita tidak akan membiarkan aksi ini menimbulkan ketakutan di masyarakat seperti yan diharapkan oleh para pelakunya,” kata Wahidin Halim dalam jumpa pers di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) di Curug, Kota Serang, Selasa (15/8/2018).

Keterangan kepada wartawan ini diberikan setelah Gubernur Banten melakukan rapat Forum Komunikasi Pimpinan Darah (Forkopimda) Banten yang terdiri dari Gubernur Banten Wahidin Halim, Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah, Danrem 064/MY Danrem 064/MY, Kolonel Czi Budi Hariswanto, Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banten AM Romly dan unsur pimpinan lainnya.

Pernyataan ini terkait dengan aksi teroris yang menimpa di Lapas Cabang Salemba di Mako Brimob Kelapa Dua, pemboman 3 gereja di Surabaya, peledakan bom di Rusun Wonocolo Sidoarjo dan peledakan bom di gerbang Poltabes Surabaya.

Baca: Kapolri: Motif Peledakan Bom 3 Gereja di Surabaya Terkait ISIS

Seusai memberi keterangan, Gubernur Banten dan unsur Forkopimda Banten serta para pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) memberikan tanda tangan dalam sebuah helai kain berwarna merah dan putih sebagai kebulatan tekad dalam melawan berbagai bentuk terorisme.

Gubernur Banten mengatakan, Pemprov Banten dengan unsur Forkopimda akan melakukan upaya deredikalisme atau upaya penyadaran kepada elemen yang diduga telah terpapar radikalisme. “Langkah-langkah preventif ini, kita percayakan kepada tugas-tugas kepolisian yang akan didukung oleh Pemprov,” ujar Gubernur Banten.

Namun Pemprov Banten bersama MUI dan organisasi-organisasi dakwah atau keagamaan akan terjun ke masyarakat untuk melakukan untuk menumbuhkembangkan pemahaman untuk menolak terorisme dalam segala bentuk. Pemahaman agama akan dilakukan oleh jajaran MUI Banten.

Kapolda Banten, Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo membenarkan Banten mendapatkan stigma sebagai salah satu daerah yang menyimpan bibit-bibit terorisme. Ini berdasarkan peristiwa-peristiwa sebelumnya yang para pelakunya ditangkap dan berasal dari Banten. Dalam konteks itu, Polda Banten berupaya untuk menyempitkan ruang gerak kelompok-kelompok yang terdeteksi terpapar terorisme.

Penyempitan ruang gerak mereka di antaranya adalah menyentuh lapisan masyarakat paling dasar untuk memberikan pemahaman soal bahaya doktrin terorisme. Dengan cara ini, diharapkan ruang gerak kelompok terorisme tidak leluasa dalam merekut orang-orang.

Namun Kapolda Banten mengakui, kewenangan yang diberikan Polri dan TNI dibatasi oleh undang-undang. TNI dan Polri baru bisa menindak tegas jika terduga pelaku teror melakukan aksinya. Karena itu, TNI dan Polri membutuhkan payung hukum untuk melakukan tindak tegas ketika sekelompok orang atau seseorang memiliki indikasi kuat dan bukti-bukti awal soal terorisme, tidak perlu menunggu orang atau kelompok ini beraksi.

Baca: Lagi Bom Meledak di Gerbang Poltabes Surabaya, 4 Polisi dan 6 Warga Luka Parah

Sementara itu, Danrem 064/MY Banten, Kolonel Czi Budi Hariswanto mengatakan, TNI akan mengerahkan personel terbawahnya, yaitu Babinsa untuk memantau dan mendatangi setiap kelompok terbawah di desa-desa. Dengan cara ini, gerakan terorisme bisa terdeteksi secara dini dan bisa dilakukan tindakan-tindakan yang diperlukan. “Kerja sama TNI dan Polri sudah terjalin dengan baik. Kami membackup penuh Polri,” ujarnya.

Sedangkan, Ketua DPRD Banten, Asep Rahmatulloh mengatakan, DPRD dan Gubernur Banten bersepakat untuk menganggarkan 1 persen dari total APBD untuk penanggulangan terorisme di Banten. Namun hal ini menunggu rancangan undang-undang (RUU) penanggulangan terorisme menjadi undang-undang. Setelah undang-undang itu sah, Pemprov dan DPRD Banten membuat peraturan daerah soal tersebut. Anggaran untuk hal tersebut akan disiapkan.

Ketua MUI Banten, AM Romly mengatakan, ada dua langkah yang akan ditempuh dalam deradikalisme dan ekstrimisme. Langkah pertama adalah penyadaran, yaitu menyadarkan orang atau sekelompok orang yang telah terpapar doktrin terorisme. Sedangkan langkah kedua adalah pencerahan yang diberikan kepada masyarakat.

“Langkah-langkah itu membutuhkan dai-dai yang harus diberi pelatihan dulu. Pelatihan itu berkaitan dengan bahan-bahan untuk pemahaman nasionalisme, berbangsa dan bernegara. Kalau soal ilmu agama, dai-dai itu sudah punya. Tetapi bahan-bahan lainnya kan harus diberi agar tidak salah arah dalam memberikan penyadaran dan pencerahan kepada masyarakat,” kata AM Romly.

Ketua MUI Banten mengimbau agar gerakan deradikalisme itu jangan hanya menjadi gerakan bersifat elistis. “Orang pada ngomong aja diradikalisme, tetapi tidak pernah tahu apa langkah konkretnya, apa yang harus dilakukan dan harus seperti apa,” ujarnya. (Adityawarman)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button