Politik

Cawapres Gibran Siap Berdialog Tentang Penetapan UMK

Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka siap berdialog dengan serikat pekerja atau buruh terkait penetapan Upah Mininum Kota (UMK).

“Bila ada keluhan atau apapun,  kami siap berdialog,” ucapnya di Solo, Jawa Tengah, Jumat (1/12/2023).

Dikatakan Walikota Solo, sejauh ini dia tidak menerima keluhan dari pihak manapun.

“Sejauh ini enggak ada, tapi kalau ada keluhan monggo. Saya siap menerima untuk beraudiensi dan berdialog,” tandasnya.

Terkait persoalan UMK tersebut, Gibran mengatakan, sudah merupakan keputusan yang diambil bersama.

Selain itu, untuk UMK Surakarta sudah diputuskan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/57 Tahun 2023 tanggal 30 November 2023, dan berlaku mulai 1 Januari 2024.

Sedangkan, untuk Upah Mininum yang diperoleh angka Rp2.269.070 perbulan, artinya sudah ada kenaikan sebesar Rp94.901 dari UMK tahun ini yaitu Rp2.174.169 perbulan.

“Intinya sudah ada keputusan yang sudah kita ambil bersama,” tuturnya.

Angka itu pun diperoleh, kata Gibran, melalui penghitungan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.

Sebelumnya, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnakerperin) Kota Surakarta Widiastuti mengusulkan terkait kenaikan UMK 2024.

Untuk perolehan angka kenaikan UMK Kota Surakarta perhitungannya disesuaikan dengan regulasi yang berlaku, yaitu di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.

“Kaitannya dengan hal tersebut, untuk penentu atau indikatornya ada di inflasi atau di angka alfa. Kemudian ada di pertumbuhan ekonomi dan UMK tahun berjalan,” katanya, dilansir dari Antara.

Selain itu, yang menjadi pertimbangan adalah tingkat produktivitas Kota Surakarta lebih tinggi dibandingkan tingkat produktivitas Provinsi Jawa Tengah.

Pihaknya juga mencatat tingkat penurunan pengangguran terbuka di Kota Solo menurut Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2023 lebih rendah dari provinsi, yakni di angka 4,58 persen, sedangkan provinsi di angka 5,13 persen.

“Sehingga kami mendapatkan alfa tinggi yaitu dengan alfa kisaran 0,25 sampai dengan 0,30,” katanya.

Editor : Abdul Hadi

Abdul Hadi

SELENGKAPNYA
Back to top button