KPU Kabupaten Serang Rampungkan Rekapitulasi Hasil Suara Pemilu 2019
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang merampungkan rekaptulasi perhitungan hasil suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Hotel Flamengo, Kota Serang, Sabtu malam (4/5/2019).
“Hasil perolehan suara di Kabupaten Serang sudah ditetapkan peroleh suara calon legislatif untuk DPRD Kabupaten, Provinsi, DPRI, DPD dan pemilihan presiden dan wakil presiden. Kami hanya menetapkan perolehan suara, soal penetapan calon terpilih itu ada pada proses lain pada tingkat yang lebih tinggi,” kata Abidin Nasyar, Ketua KPU Kabupaten Serang.
Abidin Nasyar mengaku gembira dengan tingkat partisipasi pemilih di Kabupaten Serang, tercatat 87 persen, naik dibandingikan dengan target yang ditetapkan 85 persen. Jika dibandingkan tingkat partisipasi Pemilu tahun 2014, kenaikan partisipasi pemilih tahun 2019 ini cukup mencolok, karena tahun 2014 tercatat tingkat partisipasnya 75 persen.
Baca: Kapolres dan Dandim Hadiri Rapat Pleno Rekaptulasi Pemilu 2019 KPU Lebak
“Dari target awal, alhamdulilah ini terlampaui dan sangat tinggi, tetapi memang harus dicatat Pemilu sekarang ini menguras energi dan menimbulkan korban. Seperti yang diketahui di Kabupaten Serang ini tercatat 4 orang petugas KPPS dan PPS yang meninggal dunia,” katanya.
Dia juga menegaskan, seluruh rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang. “Ambil contoh, tadi ada yang protes, kenapa suaranya lebih rendah. Setelah kami buka c1 plano, ternyata catatan kami yang benar. Hal itu juga berdasarkan rekomendasi Bawaslu yang harus mengoreksi angka-angka,” ujar Ketua KPU Kabupaten Serang.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kabupaten Serang, M Asmawi mengatakan, pihaknya sudah memberikan rekomendasiu pada rekaptulasi baik di awal maupun sedang berjalan, di antaranya soal jumlah DPT (daftar pemilih tetap) yang masih belum pasti. “Ternyata KPU merespon cepat rekomendasi itu, sehingga rekaptulasi bisa berjalan dengan baik,” kata Asmawi.
Rekomendasi yang cepat direspon juga terjadi saat Bawaslu meminta agar diperbaiki DA1 dan DA2 atau hasil di sejumlah kecamatan. “Secara umum kami dari Bawaslu menilai rapat pleno ini berjalan dengan baik,” katanya.
Asmawi juga membenarkan terjadi dinamika dalam rapat pleno tersebut. “Kami menyarankan agar caleg yang tidak puas terhadap hasil perhitungan ini dipersilahkan menempuh saluran lain sesuai dengan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku. (Adityawarman)