Ekonomi

Ribuan Buruh Demo Kenaikan UMK di Pemprov Banten

Ribuan buruh dari berbagai daerah berdemo di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Rabu sore (29/11/2023) untuk menuntut penetapan kenaikan UMK atau upah minimum kabupaten / kota tidak mengikuti Peraturan Pemerintah (PP) No.51 tahun 2023 karena merugikan buruh.

Para buruh dari berbagai daerah itu, di antaranya dari Kota Cilegon mengajukan tuntutan kenaikan UMK yang bervariasi.

Buruh dari Cilegon mengajukan angka 8,7%. Buruh dari Kabupaten Tangerang meminta kenaikan 12%. Buruh Kabupaten Serang menuntut kenaikan 7,08%, Buruh Kota Tangerang minta 19,98%

Buruh Tangerang Selatan meminta kenaikan UMK 7,86%, Kabupaten Lebak 6,64%. Tuntutan kenaikan UMK juga diajukan buruh Kota Serang dan Kabupaten Pandeglang.

Koordinator Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Cabang Cilegon, Erwin Supriadi mengatakan, para buruh tidak menginginkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menggunakan PP No.51 tentang formulasi kenaikan upah dalam menetapkan kenaikan UMK.

Sebab PP tentang formulasi kenaikan upah buruh terdapat faktor alpha yang tak dipahami dan merugikan besaran buruh.

Dalam PP itu terdapat indeks yang disimbolkan dengan alpha nilai 0,1 hingga 0,3. Nilai index itu dikalikan dengan pertmbuhan ekonomi Banten yang ditetapkan 4,7%, kemudian dikalikan dengan besar UMK sebelumnya.

Formulasi index alpha itu dipastikan merugikan besaran kenaikan UMK, menyebabkan jauh dari kenaikan kebutuhan sehari-hari yang telah melonjak beberapa kali.

Karena itu, demo buruh itu minta Pj Gubernur Banten menerbitkan surat keputusan tentang kenaikan UMK sesuai dengan tuntutan buruh.

“Jika (SK) gubernur tidak sesuai apa yang kami harapkan maka kamu akan melakukan demo lebih besar dari pada ini,” ujar Erwin.

Ribuan buruh yang berdemo di KP3B itu datang dari Kota Cilegon, Kota Tangerang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak dan lainnya. Mereka konvi dengan sepeda motor dengan membentangkan puluhan bendera aliansi masing-masing.

Selain menggunakan motor, terlihat sejumlah mobil bak terbuka yang disebut mobil komando berada di urutan paling tengah pada konvoi tersebut, dan diiringi oleh musik. . Aparat kepolisian mengawal perjalanan ribuan buruh tersebut.

Koordinator Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Cabang Cilegon, Erwin Supriadi mengatakan bahwa aksi ini untuk mengawal penetapan Upah Mininum Kota/Kabupaten (UMK) Provinsi Banten tahun 2024.

“Aksi ini kita lakukan untuk mengawal penetapan UMK Provinsi Banten tahun 2024, dan aksi ini kita kerahkan ribuan buruh yang tergabung dalam aliansi berbeda,” ujarnya.

Sebelumya, Kantor Bupati Tangerang nyaris “dikuasai” buruh dari berbagai aliansi yang berdemonstrasi karena kecewa terhadap Pj Bupati Tangerang yang merekomendasikan kenaikan UMK atau upah minimum kabupaten 1,64% atau Rp72.000 (Baca: Kecewa Kenaikan UMK, Buruh Kab Tangerang Nyaris Kuasai Kantor Bupati).

Hingga Senin malam (27/11/2023), upaya buruh menguasai Kantor Bupati Tangerang di Kawasan Puspemkab Tangerang, Kecamatan Tigaraksa itu masih berlangsung. Karena tak direspon Pj Bupati Tangerang, sekitar pukul 21.00 WIB, masa buruh membubarkan diri dan berjanji akan berdemo kembali.

Para buruh berkeinginan kenaikan UMK itu sebesar 12 persen atau sekitar R550.000. Alasannya sesuai dengan inflasi dan kenaikan harga kebutuhan hidup sehar-hari. (Adam Maulana / Abdul Hadi)

Editor Iman NR

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button