Ekonomi

Masyarakat Sedang Susah, Pemkot Cilegon Malah Anggarkan Pewangi Ruangan

PPKM yang terus diperpanjang oleh Pemerintah Pusat, berdampak pada lumpuhnya ekonomi masyarakat kelas bawah. Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon justru menyewa alat pewangi ruangan dan tanaman hias guna kebutuhan di Gedung Sekretris Daerah (Setda) Kota Cilegon dengan nilai Ratusan Juta Rupiah. 

Dikutip dari situs https://sirup.lkpp.go.id/sirup/ro/penyedia/satker/62166, guna menyewa tanaman hias itu ada dua periode yang terpampang. Pada bulan Januari 2021, Pemkot Cilegon menggelontorkan anggaran Rp 29.700.000, namun pada periode bulan April 2021 biaya sewa tanaman hias meningkat atau senilai Rp 89.100.000. 

Untuk biaya sewa pewangi ruangan, pada bulan Januari 2021 senilai Rp 29.476.590 dan pada bulan April 2021 senilai Rp 88.429.770 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cilegon

“Jadi anggaran segitu itu untuk 100 buah, untuk setahun. Itu tersebar di semua ruangan itu semua dari bagian umum,” Kata Kabag Umum Setda Kota Cilegon, Joko Purwanto kepada wartawan, Senin (2/8/2021). 

Lanjut Joko, anggaran penyewaan pengharum ruangan tersebut merupakan kebutuhan di ruangan Setda Cilegon yang terdiri dari ruang rapat hingga ruangan pejabat pimpinan di gedung pusat Pemerintahan Kota Cilegon. Dikatakan Joko mengakui, anggaran tersebut merupakan kebutuhan selama setahun.  

“Anggaran itu sudah termasuk dengan pajak dan jika diperkirakan sewa per satu unit alat pengharum ruangan itu sekitar Rp 80.000,” terangnya. 

Menurutnya, hal tersebut merupakan anggaran rutin yang harus dikeluarkan setiap tahunnya. Namun, apabila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya yang mencapai angka Rp 130 juta maka untuk tahun ini telah dipangkas. 

“Karena kemarin penganggaran itukan kita tidak tahu kalau situasinya menjadi darurat, tapi itukan kebutuhan rutin. Nanti kita evaluasilah, nanti menyesuaikanlah,” ungkap Joko. 

Selain itu, Joko juga mengatakan bahwa sewa pengharum ruangan tersebut bertujuan untuk memberikan kenyaman di setiap ruangan yang ada di gedung dengan sistem sewa melalui pihak ketiga. Sementara, untuk tanaman hias, lanjut Joko, pihaknya juga turut melibatkan pihak ketiga yang memberikan harga Rp 50.000 per satu pot dari total 100 pot tanaman yang ada.  

“Tanaman sewa, itukan karena semua itukan kontrak di awal tahun, karena dari Januari kan sudah jalan. Kalau perawatan tanaman perawatannya di tanggung dia (pihak ketiga-red), kalau enggak salah jatuhnya Rp 50.000. Itu kita udah bersih, PPH, PPN, itu ditanggung pihak ketiga,” pungkasnya. (Firasat/TM/Red)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button