Pembangunan Jalan Perlintasan KA di Unyur Mandek 4 Tahun
Rencana pembangunan jalur jalan perlintasan kereta api (KA) yang menghubungkan Kelurahan Terondol-Unyur, Kota Serang sudah empat tahun mandek.
Hal itu dikarenakan belum mendapatkan izin dari Dirjen Perkeretaapian, Kementrian Perhubungan (Kemenhub) selaku yang memiliki kewenangan terhadap jalur perlintasan kereta api.
Perwakilan Jeje Sudrajat, warga BIP Unyur mengatakan, bahwa jalan perlintasan KA yang menghubungkan Terondol-Unyur audah dibeton pada era Kota Sernag dipimpin Khaerul Jaman.
“Ini di pak Jaman sudah dibangun, kami ingin Syafrudin bisa menyambungkannya. Masa tinggal 7 meter saja tidak mampu,” ucap Jeje saat ditemui di lokasi, kemarin.
Jelasnya, setahun sebelum kepemimpinan Jaman lengser jalan tersebut sudah dibangun, dan seharusnya bisa dilalui roda 4. Menurutnya, ini kendalanya belum ada izin dari Kemenhub.
“Kalau tidak dikeluarin izin, seharusnya semua perlintasan kereta api di Kota Serang, seperti Lopang, Cimuncang itu juga tidak ada izin,” katanya.
Jeje menegaskan, jika nanti tidak diberikan izin, pihaknya tetap akan menghubungkan kedua jalur tersebut agar roda empat bisa melaluinya.
“Inikan dapat mengurangi kemacetan di Kaligandu.
“Nanti masyarakat akan musyawarah, nanti saya minta Kadis PUPR bersama Bappeda akan menindaklanjuti hasil rapat masyarakat itu,” katanya.
“Mereka akan ke Jakarta untuk meminta kejelasan terkait perizinan tersebut sebab jika sudah terhubung maka akan mengurangi kemacetan,” katanya.
- Gugatan Mantan Dekan Unma Banten Kandas di PN Pandeglang - 11/09/2024
- LP3H MA Gelar Pelatihan Juru Sembelih Halal Alias Juleha - 11/09/2024
- Tim Garuda Semakin Solid dan Berkembang - 11/09/2024