Hukum

Polres Serang Kota dan Satpol PP Segel Tempat Hiburan Malam di JLS

Kelompok ormas dari berbagai organisasi bersama Polres Serang Kota dan Satpol PP Kabupaten Serang menyegel Tempat Hiburan Malam (THM) yang masih tutup di Jalan Lingkar Selatan (JLS). Jalan ini berbatasan dengan Kota Cilegon.

Penyegelan dan penutupan tempat hiburan di Kabupaten Serang lantaran masyarakat tidak ingin wilayah Banten, dikotori dengan maksiat dan mabuk-mabukkan.

“Merasa bahwa Banten ini kota ulama, kota para wali, maka Banten tidak boleh ada tempat maksiat, tidak boleh ada THM, ini akan menyakiti masyarakat Banten,” kata KH. Enting, pembina Forum Persatuan Umat Islam Banten (FPUIB) di lokasi penyegelan THM, Jumat (13/11/2020).

Menurut KH. Enting, pemerintah dan pihak kepolisian di Kota Cilegon lebih tanggap menutup lokasi maksiat, seperti warung remang-remang (warem) disepanjang trotoar JLS yang memisahkan antara Kabupaten Serang dengan Kota Cilegon.

Baca:

“Kalau warem dipinggir trotoar itu masuk ke wilayah hukum polres Cilegon, dan Alhamdulillah sudah mulai penertiban pelan-pelan. Kabupaten serang ini belum ada penertiban. Makanya hari ini kita mendorong Pol PP, pihak kepolisian untuk menyegel,” jelasnya.

Penertiban dan penyegelan THM di JLS yang masuk ke wilayah hukum Polres Serang Kota berjalan lancar, tanpa adanya kekerasan, dengan pengawalan dari Satpol PP dan Polres Serang Kota.

Meski kewenangan penutupan THM ada di tangan Pemkab Serang, pihak kepolisian hanya ikut menjaga dan mengamankan, guna menghindari hal yang tidak di inginkan.

“Alhamdulillah penertiban hiburan malam di wilayah Kabupaten Serang, secara umum berjalan aman, damai dan kondusif,” kata Kabag Ops Polres Serkot, AKP Yuda Hermawan, dilokasi yang sama, Jum’at (13/11/2020).

Setidaknya, ada 45 personil Polres Serkot dan 25 petugas Satpol PP yang ikut dalam penyegelan 11 lokasi THM di JLS yang masuk kedalam wilayah hukum Polres Serkot.

“Yang dilakukan penyegelan di wilayah lingkar selatan ada 11 tempat yang di segel Pol PP, kita polisi hadir mengamankan penyegelan itu,” jelasnya. (Yandhi Deslatama)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button