Ekonomi

Usai BBM Naik, Organda Kota Serang Usul Tarif Angkot Naik 30%

Imbas dari kenaikan harga BBM Subsidi, Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Serang, berencana menaikkan tarif angkutan umum perkotaan (angkot) dalam kota dengan kisaran sekitar 20 persen hingga 30 persen.

Penyesuaian tarif ini harus masuk dalam Peraturan Walikota (Perwal) Serang.

Ketua Organda Kota Serang, Iful Syaifullah mengatakan, penyesuian tarif angkot dalam kota saat belum ada surat keputusan maupun peraturan walikota.

Hasil rapat dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten, kisaran kenaikan tarif angkot dalam kota naik 20 sampai persen 30 dari nilai tarif sebelumnya.

“Secara regulasi belum ada , namun hasil rapat dengan Dishub Provinsi Banten, angkot dalam kota kenaikan kisaran Rp1000. Misalkan harga tarif angkot sekarang Rp5.000 naik menjadi Rp6.000,” ungkap Iful kepada Mediabanten.com.

Saat ini, pihaknya masih menunggu surat dari peraturan Menteri Perhubungan untuk penyesuian tarif angkutan perkotaan atau angkot.

Tak hanya, penyesuian tarif angkot, para sopir angkot juga meminta subsidi paska kenaikan BBM. Terlebih imbas kenaikan BBM subsidi sopir angkot pun mengeluhkan penumpang sepi.

“Subsidi jangan hanya diberikan kepada tenaga kerja. Kami minta kepada Pj Gubernur peraturan daerah terkait subsidi untuk para sopir angkot dampak dari kenaikan BBM,” tegasnya.

Sebelumnya, kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diumumkan Presiden Jokowi pada Sabtu siang (3/9/2022),dinilai memberatkan sopir angkutan kota (Angkot) Serang. Pasalnya, harga BBM naik tak sebanding dengan pendapatan yang kondisi penumpang saat ini semakin sepi (Baca: Sopir Angkot Serang Keberatan Kenaikan BBM Jenis Pertalite).

Terlebih, kenaikan itu diakui sangat berat setelah harga BBM jenis Pertalite naik dari Rp7.650 menjadi Rp10.000 per liter.

“Iya, keberatan harga BBM naik, ongkos bakal naik atau enggak tahu ya. Tapi pasti naik, ditambah ekonomi susah, bahkan penumpang pun sepi,” ungkap Oji, sopir angkot jurusan dalam Kota Serang, Oji, Senin (5/9/2022).

Oji mengaku belum menerima informasi tarif angkutan umum yang baru paska kenaikan BBM dari Dinas Perhubungan maupun Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Serang. (Aden Hasanudin / Editor: Iman NR)

Aden Hasanudin

SELENGKAPNYA
Back to top button