Hukum

Sepekan Operasi Patuh Kalimaya: 3.653 Ditilang dan 4.034 Ditegur

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten mencatat 7.687 pelanggaran selama sepekan Operasi Patuh Kalimaya 2020. Dari jumlah itu, 3.653 pengendara ditilang dan 4.034 pelanggar diberikan surat teguran.

Operasi Patuh 2020 digelar serentak di seluruh wilayah Indonesia, dimulai Kamis (23/7/2020) akan berlangsung selama 14 hari dan berakhir pada 5 Agustus 2020.

“Dari jumlah tersebut, Polres Kota Tangerang tertinggi mengeluarkan surat tilang sebanyak 1.605 lembar, sedangkan Kota Cilegon terendah dengan 106 pengendara,” ungkap Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Banten, Rudi Purnomo, Kamis (30/7/2020).

Rudi Purnomo mengatakan, dari ribuan pengendara yang terjaring dalam operasi ini, mayoritas merupakan pengendara sepeda motor. Jenis pelanggaran paling banyak adalah tidak mengenakan helm.

Baca:

Tanpa Sabuk Pengaman

“Sedangkan jenis pelanggaran terbanyak dari pengendara roda empat adalah tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengaman,” terangnya.

Dirlantas menambahkan, selain pelanggar lalu lintas, sepekan Operasi Patuh terdapat kecelakaan lalu lintas. Berdasarkan catatan ada 8 kasus kecelakaan lalu lintas dengan 5 korban meninggal dunia.

“Sama seperti tahun lalu, Operasi Patuh Kalimaya 2020 tercatat 8 kasus lagi. Namun untuk korban meninggal dunia meningkat dari 2 menjadi 5 orang. Kerugian materi atas kejadian itu sekitar Rp20.100.000,” tambah mantan Waka SPN Polda Jabar.

Rudi menjelaskan, sama halnya dengan daerah lainnya, Operasi Patuh ini sasarannya adalah pelanggaran lalu lintas yang bisa berpotensi menyebabkan kecelakaan. Hanya saja untuk operasi yang digelar di masa pandemi Covid-19 ini, penindakan tidak langsung diberikan tapi melalui pendekatan, upaya preemtif, preventif dan juga persuasif.

Jika pelanggaran sudah berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal baru dilakukan penindakan sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Operasi Patuh kali ini prosentase untuk penindakan pelanggaran sebesar 20 persen, sisanya 80 persen adalah upaya preemtif, preventif dan persuasif.

“Selain itu juga memberikan sosialisasi dan imbauan tentang bagaimana masyarakat bersikap di masa adaptasi kebiasaan baru,” tuturnya. (yono)

Yono

SELENGKAPNYA
Back to top button