Stick Cone Lajur Sepeda di Jakarta Akan Dicabut Bertahap
Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk mencabut stick cone (rambu lalu lintas) di sejumlah lajur sepeda. Pencabutan itu dilakukan secara bertahap.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan, pencabutan stick cone sepeda itu setelah dilakukan evaluasi, termasuk berdasarkan aduan / laporan warga.
Pencabutan itu juga untuk menjamin keselamatan pesepeda dan pengguna jalan lainnya agar tidak mengalami kecelakaan lalu lintas.
“Pembongkaran stick cone tersebut karena mengalami kerusakan akibat tertabrak oleh kendaraan bermotor yang tidak diketahui waktu kejadiannya,” kata Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta dalam siaran pers Diskominfotik DKI Jakarta yang dikutip MediaBanten.Com, Jumat (19/1/2024).
Selain itu, ada pula aduan masyarakat dalam sistem Cepat Respons Masyarakat (CRM) untuk ditindaklanjuti oleh Dinas Perhubungan. Pembongkaran stick cone dilakukan di 13 ruas sebanyak 8.741 unit atau sepanjang 8,585 kilometer.
Syafrin menyebut, saat ini masih terdapat 12,525 kilometer yang terproteksi dengan stick cone, atau sebesar 59,33% dari total panjang lajur sepeda terproteksi stick cone.
Syafrin menjelaskan, pencabutan stick cone ini bukan menghilangkan lajur terproteksi, tetapi merupakan bagian dari kegiatan pemeliharaan lajur sepeda.
“Stick cone yang masih bagus dan berfungsi tetap dipertahankan. Selanjutnya, akan dilakukan secara bertahap penggantian stick cone yang rusak dengan paku marka jalan solar cell,” jelas Syafrin.
Saat ini, telah dilakukan pemasangan paku marka jalan solar cell di beberapa ruas jalan sebagai berikut:
1) Jalan Tentara Pelajar sebanyak 194 unit;
2) Jalan Tomang Raya sebanyak 399 unit;
3) Jalan Wahid Hasyim sebanyak 208 unit;
4) Jalan Cut Mutia sebanyak 104 unit;
5) Jalan Sisingamaraja sebanyak 268 unit;
6) Jalan Melawai sebanyak 229 unit.
Terkait rekayasa lalu lintas dan perbaikan geometrik pada persimpangan Jalan Wijaya I-Jalan Wolter Monginsidi-Jalan Suryo (Traffic Light Santa), Syafrin memaparkan bahwa pihaknya tidak menghapus atau membongkar lajur sepeda eksisting yang telah terkoneksi yaitu lajur di segmen Jalan Kapten Tendean dan Jalan Wolter Monginsidi.
Selain itu, Syafrin juga memastikan, tersedia fasilitas penyeberangan sebidang berupa zebra cross pada persimpangan Jalan Wijaya I-Jalan Wolter Monginsidi-Jalan Suryo (Traffic Light Santa) untuk aksesibilitas pejalan kaki dan pesepeda yang akan menyeberang dari Jalan Suryo ke Jalan Wijaya I maupun sebaliknya.
Sementara itu, untuk lajur sepeda yang terdampak pekerjaan pengaspalan ulang jalan dalam rangka KTT ASEAN 2023, Syafrin menyampaikan, empat ruas lajur dari 18 ruas lajur sepeda telah dikembalikan seperti kondisi semula. Selanjutnya, secara bertahap akan dilakukan pengembalian lajur sepeda oleh Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta menghormati dan siap berdiskusi dengan masyarakat dalam mengkritisi kebijakan pemerintah, termasuk komunitas Bike to Work (B2W) terkait pemeliharaan lajur sepeda.
Pengembangan lajur sepeda yang telah dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta yang tercantum dalam Rencana Induk Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi telah melampaui target.
Berdasarkan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun 2017-2022, lajur sepeda yang dibangun adalah sepanjang 252,1 kilometer. Sedangkan, panjang lajur di wilayah Provinsi DKI Jakarta sejak tahun 2012 sampai dengan saat ini telah dibangun sepanjang 314,196 kilometer.
Dengan pengembangan lajur sepeda yang telah melampaui target tersebut, maka saat ini Pemprov DKI Jakarta hanya mengutamakan pemeliharaan fasilitas yang telah ada.
Pada 2023, pemeliharaan dilakukan sepanjang 31,82 kilometer atas tujuh ruas jalan dan pada 2024 sepanjang 82,15 kilometer atas 19 ruas jalan. (Siaran Pers Diskominfotik DKI Jakarta)
Editor Iman NR