Target Baznas Kab Serang Rp15 Miliar Tahun 2022, Bentuk UPZ Per Desa
Ketua Baznas Kabupaten Serang, Badrudin mengatakan, upaya pembentukan UPZ disetiap desa itu akan dilakukan bekerjasama dengan Pemkab Serang melalui surat edaran Bupati Serang, dimana nantinya masyarakat dapat memberikan infak minimalnya 5ribu.
“Kalau itu berhasil, kayaknya secara itung-itungan bisa mencapai 30 miliar perolehannya. Akan saya upayakan itu,” kata Bahrudin saat diwawancarai di ruang kerjanya di Kantor Baznas Kab Serang, kemarin.
“Ya kita akan arahkan juga para pedagang pasar untuk memberikan infak supaya bisa menambah perolehan,” ucapnya.
“Dari industri tuh kami sudah kelelahan, berbagai cara dan strategis sudah kami mainkan sampai UPZ juga sudah terbentuk di serikat pekerja itu, tapi sampai sekarang belum ada yang masuk,” ungkapnya
Bahrudin berjanji akan terus memaksimalkan supaya unit pengumpulan zakat di serikat buruh ini bisa ada perolehan infak atau zakatnya di Baznas Kabupaten Serang.
“Di tahun 2022 ini kita terus upayakan lagi, mudah-mudahan ada pemasukan infak dan zakat dari sektor industri,” pungkasnya. (Reporter: M Uqel / Editor: Iman NR)