Mozaik

Target Baznas Kab Serang Rp15 Miliar Tahun 2022, Bentuk UPZ Per Desa

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kab Serang menargetkan perolehan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) pada tahun 2022 ini mencapai 15 miliar.

Untuk mencapai perolehan itu, Baznas Kabupaten Serang akan membentukt Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) di tingkat desa supaya nanti masyarakat diarahkan menyalurkan zakatnya pada UPZ setempat.

Ketua Baznas Kabupaten Serang, Badrudin mengatakan, upaya pembentukan UPZ disetiap desa itu akan dilakukan bekerjasama dengan Pemkab Serang melalui surat edaran Bupati Serang, dimana nantinya masyarakat dapat memberikan infak minimalnya 5ribu.

“Kalau itu berhasil, kayaknya secara itung-itungan bisa mencapai 30 miliar perolehannya. Akan saya upayakan itu,” kata Bahrudin saat diwawancarai di ruang kerjanya di Kantor Baznas Kab Serang, kemarin.

Dikatakan, pihaknya juga akan menggali potensi serapan zakat dari pedagang pasar minimalnya memberikan infak 5ribu setiap bulannya.

“Ya kita akan arahkan juga para pedagang pasar untuk memberikan infak supaya bisa menambah perolehan,” ucapnya.

Lanjut Badrudin, dalam sektor industri, Baznas Kabupaten Serang sudah mengupayakan berbagai strategi seperti pembentukan unit pengumpulan zakat (UPZ) di setiap serikat buruh, akan tetapi sampai saat ini belum ada pemasukan dari sektor industri.

“Dari industri tuh kami sudah kelelahan, berbagai cara dan strategis sudah kami mainkan sampai UPZ juga sudah terbentuk di serikat pekerja itu, tapi sampai sekarang belum ada yang masuk,” ungkapnya

Bahrudin berjanji akan terus memaksimalkan supaya unit pengumpulan zakat di serikat buruh ini bisa ada perolehan infak atau zakatnya di Baznas Kabupaten Serang.

“Di tahun 2022 ini kita terus upayakan lagi, mudah-mudahan ada pemasukan infak dan zakat dari sektor industri,” pungkasnya. (Reporter: M Uqel / Editor: Iman NR)

Iman NR

Back to top button