Lingkungan

TPA Bangkonol Jadi Pembuangan Sampah Tangsel, Mapala Kibarkan Merah Putih

Pusat Koordinasi Daerah Mahasiswa Pecinta Alam (PKD Mapala) se-Banten menggelar upacara pengibaran bendera Merah Putih di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol, Kabupaten Pandeglang yang dijadikan tempat pembuangan sampah Tangsel sebanyak 500 ton per hari.

Tindakan pengiban bendera Merah Putih di TPA Bangkonol sebagai kritik terhadap kondisi darurat sampah pada HUT ke-80 Kemerdekaan RI.

Koordinator Mapala Banten, Yusuf Fazri Pane di Pandeglang, Minggu (17/8/2025) mengatakan bendera Merah Putih sepanjang 160 meter dikibarkan di atas tumpukan sampah TPA Bangkonol sebagai upaya menyampaikan keprihatinan mendalam terkait penumpukan sampah yang semakin tidak terkendali di TPA tersebut.

“Ini sebagai bentuk kepedulian sekaligus ajakan kepada masyarakat agar lebih sadar terhadap persoalan lingkungan,” katanya.

Ia menjelaskan kondisi TPA Bangkonol telah melampaui kapasitas pengelolaan dan berpotensi memicu dampak lingkungan serta kesehatan yang serius bagi masyarakat sekitar. Berdasarkan survei lapangan, volume sampah yang ada telah melewati daya tampung optimal dan menimbulkan pencemaran.

Menurutnya, masalah sampah bersifat sistemik dan membutuhkan keterlibatan semua pihak untuk menanganinya secara serius.

“Pemerintah daerah harus segera mencari solusi jangka panjang, sementara masyarakat pun harus mengubah pola konsumsi dan membiasakan pengelolaan sampah dari rumah,” ujarnya.

Dia menegaskan bahwa pesan utama dari kegiatan tersebut adalah memaknai kemerdekaan secara lebih luas, termasuk merdeka dari persoalan sampah yang mencemari lingkungan.

“Kami ingin menyampaikan pesan bahwa kemerdekaan bukan hanya soal perayaan seremonial, tetapi juga bagaimana kita merdeka dari persoalan sampah yang semakin menumpuk,” katanya.

Sementara itu, Ketua Maharaja Unpam Serang Afriza menambahkan kegiatan itu menjadi simbol kepedulian generasi muda terhadap lingkungan. Ia menilai sampah telah menjadi tantangan serius yang harus diselesaikan bersama, khususnya di TPA Bangkonol dan Banten pada umumnya.

“Kami mengingatkan publik bahwa kemerdekaan sejati bukan hanya sebatas seremoni tahunan saja,” pungkasnya.

Sebelumnya, tanpa banyak sosialisasi, ternyata Kabupaten Pandeglang akan menerima sampah Tangsel atau Tangerang Selatan sebanyak 500 ton per hari yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA( Bangkonol mulai akhir Agustus 2025 (Baca: Mulai Agustus, Pandeglang Jadi Tempat Pembuangan Sampah Tangsel 500 Ton / Hari).

Kesepakatan skema pengelolaan sampah ini, dilakukan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kerja sama di bidang pengelolaan sampah kedua daerah, yaitu Kabupaten Pandegkang dan Kota Tangerang Selatan.

Pembuangan sampah Tangsel sebanyak 500 ton per hari ke Pandeglang ini diungkapkan Pilar Saga Ichsan, Wakil Walikota Tangerang Selatan yang disiarkan LKBN Antara, Minggu (27/7/2025). (Oleh Desi Purnama Sari – LKBN Antara)

Iman NR

Back to top button