HukumSosial

Wagub Banten Dampingi Menteri PPA Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang

Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy mendamping Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Yohana Sembise menghadiri Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Tahun 2018 bertempat di Alun – alun Barat Kota Serang, Minggu (23/9/2018).

Acara ini diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia dengan Pemerintah Provinsi Banten dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (DP3AK2B) Provinsi Banten.

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengungkapkan bahwa kedatangan Ibu Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI sangat memberikan energi yang positif bagi Pemerintah Provinsi Banten dan masyarakat Banten dalam kaitan program pemberdayaan sumber daya manusia di Banten.

Provinsi Banten dalam hal perdagangan orang (human trafficking) sebagai daerah transit. “ Karena Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang dan Pelabuhan Merak sebagai daerah transit masuknya tindak perdagangan orang “ jelas Wakil Gubernur Banten. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Banten bersama Pemerintah Pusat dapat bersinergi dengan baik dalam hal mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baca: Polantas dan Kopassus Serang Gelar Donor Darah HUT Polantas Ke-63

Ada beberapa hal yang telah dikakukan oleh Pemerintah Provinsi Banten dalam mencegah terjadinya TPPO. “ Yang pertama Pemerintah Provinsi Banten telah membentuk gugus tugas TTPO, yang kedua melakukan Memory of Understanding (MoU) antara Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) beserta Aparat Penegak Hukum (APH) dalam kaitan pendampingan, dan yang ketiga Pemerintah Provinsi Banten telah membuat Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2014 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak“ terang Andika.

Andika menjelaskan, pada Tahun 2014 di Provinsi Banten terdapat 14 aduan terkait laporan perdagangan orang dan tindak kekerasan. “ Berkat kerja sama yang baik antara pemerintah dan aparat penegak hukum pada Tahun 2017 aduan laporan perdagangan orang dan tindak kekerasan turun menjadi 4 aduan, dan pada Tahun 2018 sampai saat ini belum ada laporan terkait perdagangan orang. Mudah – mudahan sampai akhir 2018 tidak ada laporan mengenai tindak perdagangan orang,“ ungkap Wakil Gubernur Banten.

Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen untuk menyukseskan program pemerintah pusat dalam bentuk kebijakan yang dapat diaplikasikan di Provinsi Banten. Wakil Gubernur Banten berharap perdagangan orang bisa diantisipasi dengan baik.

Sementara itu Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Yohana Sembise mengungkapkan alasan Provinsi Banten menjadi salah satu tempat dilaksanakannya acara Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Provinsi Banten. “ Karena beberapa tahun yang lalu saya menemukan di shelter-shelter di Hongkong, Malaysia, Singapura, Arab Saudi dan beberapa tempat yang lain banyak perempuan-perempuan Indonesia yang mengalami akibat dari TPPO dan ada beberapa korban yang mengalami TPPO berasal dari Provinsi Banten “ jelas Yohana.

Menteri Yohana Sembise menjelaskan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mempunyai 3 (tiga) program prioritas atau yang lebih dikenal dengan program three ends. “ Yang pertama mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak , mengakhiri perdagangan manusia, serta mengakhiri kesenjangan ekonomi bagi perempuan “ terang Menteri Yohana.

Hadir dalam acara sosialisasi tersebut Kapolda Banten, Danrem 064 Maulana Yusuf, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Anggota DPR RI Komisi VIII Dapil Banten, jajaran pejabat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (DP3AK2B) Provinsi Banten, Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) se Provinsi Banten serta Forkopimda Provinsi Banten. (Subag Peliputan dan Dokumentasi Biro ARTP Pemprov Banten)

Iman NR

Back to top button