115 Tenaga Kerja Migran dari Lebak Diberangkat ke Beberapa Negara di Asia
Sebanyak 115 tenaga kerja migran diberangkatkan ke berbagai negara di Asia oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak pada semester II tahun 2024.
“Kami berharap para pekerja migran itu dapat membantu perekonomian keluarga,” kata Kepala Bidang Penempatan Perluasan dan Pelatihan Tenaga Kerja pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lebak, Deni Triasih di Rangkasbitung, Kamis (8/8/2024).
Pemerintah Kabupaten Lebak bekerja sama dengan Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang mengantongi izin dari Kementerian Tenaga Kerja, sehingga keberangkatan para tenaga kerja migran itu secara legal.
Selain itu juga pemerintah daerah terus melakukan pemantauan melalui WhatsApp bagi pekerja asal Kabupaten Lebak guna menghindari kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Mereka anak- anak muda lulusan SMA/SMK/MA di Kabupaten Lebak mulai melirik bekerja ke luar negeri, karena dapat perlindungan dari pemerintah setempat jika melalui perusahaan legal.
Kami sangat terbantu adanya pekerja migran itu karena bisa mengurangi angka pengangguran,” kata Deni.
Menurut dia, dari 115 tenaga migran asal Kabupaten Lebak itu kebanyakan bekerja pada sektor formal juga mereka memiliki sertifikasi kompetensi ketrampilan.
Mereka bekerja di sektor formal antara lain bidang, perawat bayi, lansia, salon aksesoris kendaraan, pijat, petugas pengamanan dan perbengkelan. Begitu juga pekerja non formal seperti penjaga toko dan asisten rumah tangga.
“Sebagian besar pendidikan para tenaga kerja migran itu SLTA,” katanya menjelaskan.
Ia menyebutkan, tenaga kerja migran asal Kabupaten Lebak dikirim ke berbagai negara di Asia di antaranya ke Arab Saudi, Korea Selatan, Brunei Darussalam, Qatar, Brunai, Jepang, Malaysia, Singapore, Hongkong, dan Taiwan.
Para pekerja migran ke ke berbagai negara tersebut sudah memiliki kompetensi sesuai kebutuhan tenaga kerja di negara tersebut. Selain itu juga mereka para tenaga migran mampu menguasai bahasa negara yang dituju.
Sebab, Disnaker Kabupaten Lebak memiliki Balai Latihan Kerja (BLK), sehingga para tenaga migran yang terdata wajib mengikuti pelatihan ketrampilan masing – masing-masing selama 30 hari. Selain itu juga mereka mempelajari bahasa Mandarin, Jepang, Inggris dan Arab.
Pelatihan di BLK itu kerja sama dengan Lembaga Pelatihan Ketrampilan (LPK) Bintang Permata Lestari, Jakarta.
“Kami mewajibkan semua tenaga pekerja ke luar negeri memiliki kompetensi dan sertifikasi sesuai permintaan dari negara itu sehingga bekerja profesional di bidangnya,” kata Deni.
Wahyu (23), warga Rangkasbitung Kabupaten Lebak mengatakan dirinya bekerja di negara Arab Saudi sebagai pekerja penjaga toko dengan kontrak kerja selama 3 tahun.
“Kami berharap bekerja di luar negeri dapat membantu ekonomi keluarga di kampung dan ingin membahagiakan kedua orang tua serta membantu biaya pendidikan tiga adiknya yang masih sekolah,” katanya menjelaskan. (Mansur Suryana – LKBN Antara)
Editor Iman NR