19 Aktivis Himata yang Diamankan Saat Demo, Kini Dibebaskan
Sebanyak 19 Aktivis dari Himpunan Mahasiswa Tangerang (Himata) yang diamankan Polresta Tangerang, saat aksi demo pada HUT Kabupaten Tangerang ke-389, kini sudah dibebaskan.
Diketahui, setelah diamankan sekira pukul 12:30 WIB karena aksi demo mereka ricuh. Para aktivis Himata ini, keluar dari Mapolresta Tangerang sekira pukul 20:30 WIB, Rabu (13/10/2021).
Ketua Forum Himata, Rifky Firmansyah mengatakan, selama diamankan para aktivis Himata sudah menjalankan pemeriksaan dengan kooperatif.
Sehingga, membuat mereka dapat dipulangkan atau keluar dari gedung Mapolresta.
Selain itu saat pemeriksaan, pihak Kepolisian memebrikan pelayanan yang baik dalam menjalankan tugasnya.
“Alhamdulilah 19 aktivis sudah boleh pulang. Saya haturkan terima kasih kepada pihak Kepolisian, terutama Bapak Kapolresta (Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro), dan Juga Kapolda Banten ( Irjen Pol Rudy Heriyanto),” ujar Rifky, di halaman Mapolresta, Rabu (13/10/2021).
Koordinator Aksi Himata yang juga Korban Kekerasan pihak kepolisian, Fariz Amarullah mengaku, Himata berniat menggelar unjuk rasa (Unras) secara damai.
Menurutnya, Unras itu hanya menyampaikan 10 aspirasi para aktifis untuk membuat Kabupaten Tangerang lebih Maju di HUT ke-389.
“Ini murni gerakan Mahasiswa. Untuk kondisi saya saat ini (pukul 20:30 WIB), sedikit membaik (setelah dibanting-red), dan akan saya kabari perkembangan selanjutnya,” ujar Fariz.
Sementara, Anggota DPRD Provinsi Banten, yang juga Ketua Himata Nasional periode tahun 2002-2004, Ade Awaludin, mengapresiasi langkah kepolisian yang sudah menangani, dan memperlakukan dengan baik para aktivis mahasiswa selama proses pemeriksaan.
Ade menilai, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, dan Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto, begitu sigap dalam merespon para aktivis.
Khususnya saat memberi perhatian kepada Fariz yang sempat pingsan saat kericuhan terjadi siang tadi.
“Kapolda dan Kapolresta sudah meminta maaf, dan para Aktifis juga juga sudah memaafkannya,” ujarnya.
Selain itu, Ade juga mengapresiasi atas tindakan tegas kepada oknum anggota Polri yang dinilai bertugas di luar SOP.
Menurutnya, upaya tersebut demi menjaga kondusifitas situasi, dan menjamin rasa aman serta kenyamanan di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Sebagaimana jawaban Kapolresta, bahwa beliau akan memproses anak buahnya “ tuturnya.
Ade Berharap, agar semua pihak terus menjaga, dan dapat menahan diri terhadap upaya-upaya provokasi antara mahasiswa, dan aparat kepolisian akibat video kekerasan yang sempat viral tersebut.
“Hal itu, demi kebaikan bersama,” Pungkasnya. (Reporter : Iqbal Kurnia / Editor : Sofi Mahalali)