2 dari 3 Pencuri Motor Parkiran Ditembak di Serang
Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang meringkus TS (29), SU (38) dan KA (49), pelaku spesialis pencurian motor parkiran di wilayah Kabupaten Serang dan Tangerang.
Dua pelaku berinisial TS dan SU warga Desa Panosogan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang tersungkur terkena terjangan timah panas Tim Resmob karena melakukan perlawanan dan membahayakan petugas.
Selain tiga pelaku pencurian motor parkiran, Tim Resmob juga meringkus seorang penadah berinisial SA (45) warga Desa Tapos, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang.
“Dari 3 pelaku yang diamankan, dua diantaranya dilakukan tindakan tegas dan terukur karena melawan dan membahayakan petugas,” ucap Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, Rabu 27 Nopember 2024.
Kapolres menjelaskan pengungkapan kasus curanmor ini merupakan tindaklanjut dari laporan Dina (27) warga Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, yang kehilangan motor Yamaha N Max A 6620 IA pada Senin (21/10) kemarin.
“Dari hasil penyelidikan Tim Resmob, motor korban diketahui berada ditangan penadah berinisial SA dan berhasil mengamankanya di sekitar Pasar Saketi pada awal Nopember ini,” terang Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.
Dalam pemeriksaan, kata Kapolres, tersangka SA mengaku membeli motor dari tersangka TS dan SU. Setelah mengetahui lokasi persembunyiannya, Tim Resmob yang dipimpin Bripka Sutrisno langsung bergerak melakukan penangkapan.
“Tersangka TS dan SU berhasil diringkus bersama KA yang masih kelompoknya di komplek perumahan di daerah Jayanti, Kabupaten Tangerang. Tersangka TS dan SU terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan dan membahayakan petugas,” tegas Condro Sasongko.
Dalam pemeriksaan, Kapolres menambahkan ketiga tersangka mengakui telah melakukan aksi curanmor sebanyak 8 kali di wilayah Kabupaten Serang dan Tangerang. Modus operandinya bongkar kunci kontak menggunakan T.
“Motor hasil curian selanjutnya dijual ke daerah Pandeglang, termasuk kepada tersangka SA. Ada 5 motor yang berhasil diamankan, 2 diantaranya merupakan sarana untuk melakukan kejahatan serta kunci T. Seluruh barang bukti sudah diamankan di Mapolres Serang,” tambahnya.
Sebelumnya, Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang berhasil meringkus tiga pelaku spesialis pembobol toko sembako yang kerap beroperasi di wilayah Kabupaten Serang, Tangerang dan Kota Cilegon (Baca: Polres Serang Ringkus 3 Pelaku Pembobol Toko Sembako).
Ketiganya diringkus di sekitar simpang Pal Lima, Kota Serang usai membobol toko sembako di wilayah Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang. Dua dari tiga pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan dan membahayakan petugas.
Ketiga bandit jalanan yang diringkus yaitu MU (35) warga Desa Damping, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, AI (32) warga Desa Wirana, Kecamatan Pamarayan, serta WA (38) Desa Kadu Merak, Kecamatan Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang. (Yono)