Ekonomi

Reaktivasi Rel KA Rangkas-Labuan Gusur 1.233 Bangunan Milik Warga

Sebanyak 1.233 bangunan milik warga akan digusur untuk kepentingan proyek reaktivasi jalur kereta api (KA) Rangkasbitung-Labuan. Tahap pertama, kini tengah dilakukan pendataan berupa pengukuran bangunan yang berdada di atas jalur KA yang saat ini mati.

Nana Suryana, Kepala Biro Infrastruktur Pemprov Banten mengatakan, jumlah bangunan yang bakal digusur itu terdiri dari 700 bangunan yang sudah dilakukan pendataan dan 392 bangunan sedang proses pendataan di Kabupaten Lebak. Di Kabupaten Pandeglang terdapat 141 bangunan yang masih dalam pendataan.

“Adapun di Kabupaten Pandeglang yang dalam pendataan ada 141,” jelas Kepala Biro Bina Infrastruktur Pemprov Banten Nana Suryana, Minggu (27/10/2019).

Sementara ini, pihaknya fokus merampungkan pengukuran bangunan warga terdampak proyek reaktivasi segmen I. Yakni warga yang ada di jalur Rangkasbitung-Pandeglang. Pengukuran segmen I ditargetkan selesai akhir tahun. Setelah itu proyek pengukuran segmen II atau jalur Pandeglang-Labuan dilakukan.

Baca:

Kompensasi Warga

Terkait kompensasi warga terdampak, menurut Nana, mulai diberikan awal tahun depan. “Rencananya awal 2020 pembayaran kompensasinya, sementara penertiban itu setelah dibayarkan konpensasinya,” jelasnya.

Humas Balai Teknik Perkeretaapian wilayah Jakarta-Banten, Aji Prakoso mengonfirmasi pihaknya dalam proses merampungkan proyek reaktivasi segmen I. Tahap pengukuran disebutnya bakal selesai tahun ini.

“Pendataan segmen 1 itu sepanjang 18,7 kilometer antara Rangkasbitung – Pandeglang. Untuk pengukuran rumah penduduk yang ada di Lebak sudah sampai Desa warung gunung dan untuk yang di Pandeglang sudah sampai Babakan karanganyar,” jelas Aji.

Lanjutnya, proyek reaktivasi yang mulai digagas pada 2009 akan menggunakan jalur KA sepanjang 56,6 kilometer dari Rangkasbitung ke Labuan. Jalur ini sudah ada sejak masa penjajahan dan mulai berhenti beroperasi sekitar tahun 1984. Karena lama tidak aktif, jalur sebelumnya sudah menghilang hingga ditinggali banyak warga.

Aji belum bisa memastikan total dana santunan untuk warga terdampak proyek reaktivasi karena masih menunggu penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Terkait besaran uangnya, disebutnya akan berpatokan PP 62 tahun 2018.

“Untuk total besaran dana uang kerahiman menunggu penilaian Kantor Jasa Penilai Publik yang selanjutnya disebut (KJPP) atau apresial, adapun untuk besaran nilai yang diberikan akan merujuk dengan PP 62 tahun 2018,” katanya. (IN Rosyadi / Berbagai sumber)

Iman NR

Back to top button