Kesal Pintu Kamar Dikunci, Marbot Masjid Kuranten Dibacok
Kesal lantaran pintu kamar mandi dikunci, Suh, 50, tega membacok marbot mesjid Jami Kuranten yang masih tetangganya di Kampung Kuranten, Kelurahan Saruni, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, Jumat (29/11/2019). Korban Rohin dilarikan ke RSUD Berkah Pandeglang karena menderita luka robek pada bagian kepala dan dagu.
Diperoleh keterangan, peristiwa penganiayaan berat terhadap marbot ini terjadi sekitar pukul 11.30 WIB, sesaat menjelang berlangsungnya Shalat Jumat. Pada saat itu, pelaku diketahui akan menumpang mandi di mesjid setempat. Saat akan masuk kamar mandi ternyata pintu dalam keadaan dikunci.
Karena pintu dikunci, pelaku kemudian menemui korban untuk membukakan pintu kamar mandi. Karena kondisi di mesjid sedang kekurangan air, korban tidak membukakan pintu. Alasan korban, air yang ada hanya diperuntukan untuk berwudhu bagi warga yang akan menunaikan Shalat Jumat saja.
Karena tak keinginannya tidak dipenuhi korban, terjadilah cekcok mulut. Karena kesal, pelaku yang diketahui sebagai pengojek ini lantas pergi mengambil golok yang ada dalam motor. Pelaku kemudian melampiaskan kekesalannya dengan menghujani korban dengan sabetan golok.
Baca:
- Pembacok Pengemudi Angkot di Cikande Ditangkap, Pelaku Utama Buron
- Ditangkap, Pembacok Orangtua Kades di Ciruas
- Polda Banten Tangkap Pelaku Pembacokan dan Perampasan Sepeda Motor Pelajar
Tidak Menyangka
Korban yang tidak menyangka akan diserang, tak berdaya saat sabetan golok mendarat pada bagian kepala dan wajah dan seketika ambruk bersimbah darah. Mendapati korban tak berdaya, pelaku kemudian melarikan diri, sementara korban diselamatkan warga dengan membawanya ke rumah sakit dan melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Pandeglang.
Mendapat laporan dari warga, petugas Satreskrim langsung mendatangi lokasi kejadian. Setelah mendapatkan identitas pelaku, petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil meringkus pelaku di rumahnya. Saat ditangkap, pelaku diduga akan melarikan diri keluar kampung.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Pandeglang, AKP Ambarita membenarkan peristiwa tersebit. Kanit Resmob Polda Banten ini membenarkan pada saat ditangkap di rumahnya, pelaku akan melarikan diri keluar kampung.
“Pelaku berhasil kami amankan dirumahnya sekitar satu jam setelah kejadian. Saat kami tangkap, pelaku terlihat akan melarikan diri,” ungkap Ambarita.
Terkait motif dibalik penganiayaan, kata Kasatreskrim, pelaku kesal karena pintu kamar mandi dikunci dan tidak diijinkan menumpang mandi mandi di mesjid. Tapi korban beralasan, tidak menginjinkan mandi karena di mesjid sedang kekurangan air, sedangkan waktu ibadah shalat Jumat sudah dekat.
“Jadi motifnya kesal karena pintu kamar mandi dikunci. Tapi akan kami kembangkan lagi. Untuk barang bukti yang sudah kita amankan yaitu sebilah golok beserta sarung yg dibungkus dengan kain corak warna hitam putih,” terang Kasatreskrim. (yono)