Hukum

Lapor Ke Polda Banten, Menduga KTP Hilang Digunakan Penjahat

Rahmat Hidayat, warga Kampung Cikaraton, Desa Sumberwaras, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak melapor ke Polda Banten, Senin (16/12/2019. Karena KTP-nya yang hilang, digunakan penipuan pihak lain.

Rahmat mengatakan mengetagui sudah dua korban yang tertipu hingga belasan juta rupiah dengan menggunakan KTP atas nama Rahmat Hidauat. Di antaranya Nevi, warga asal Depok dan Teguh Darmawan asal Cirebon. Keduanya tertipu oranh yang mengaku bernama dan ber-KTP Rahmat Hidayat.

Rahmat menjelaskan, berdasarkan pengakuan korban Nevi yang berhasil dikenalinya melalui media sosial, modus yang dilakukan oleh pelaku adalah dengan cara menawarkan asisten rumah tangga dan pekerja kepada calon korbannya. Meski tidak kenal, namun korban mempercayainya lantaran pelaku mengirimkan foto KTP miliknya melalui WA dan Messenger.

“Korban ini awalnya mencari asisten rumah tangga di facebook, kemudian ditawari oleh pelaku. Pertama kali saya mengetahui hal ini diberi tahu oleh anggota Polsek Malingping. Kemudian saya telusuri di Medsos dan ditemukanlah postingan korban Nevi (asal Depok), kemudian dia membeberkan kronologisnya,” kata Rahmat.

Baca:

Transfer Uang

Korban Nevi sempat mentransfer uang sebanyak dua kali kepada pelaku, yaitu Rp100 ribu dan Rp900 ribu. Uang tersebut bukan dikirim ke rekening Rahmat Hidayat, melainkan ke rekening atas nama Karisma Munik Larasati dengan nomor rekening 3200617516.

“Pengiriman uang yang pertama saat si ART ini akan diberangkatkan ke rumah korban. Setelah si ART datang, korban (Nevi) transfer lagi. Kemudian besoknya si ART ini kabur, beruntung korban sempat menyimpan fotonya,” kata Rahmat.

Korban selanjutnya adalah Teguh Darmawan asal Cirebon. Rahmat mengetahui hal tersebut setelah dirinya menerima surat somasi yang dikirim oleh kuasa hukum Teguh melalui pos.

“Dalam surat somasi itu dia menagih uang sebesar Rp15 juta bekas biaya transport dan tiket pesawat 10 orang tenaga kerja. Jadi si pelaku ini menjanjikan akan mengirim 10 pekerja kepada korban untuk dipekerjakan di Makassar,” ujarnya.

Rahmat menerangkan, ada dua kemungkinan pelaku mendapatkan KTP miliknya. Pertama pelaku menemukan KTPnya yang hilang pada 20 Agustus 2019, kedua pelaku mendapatkan KTP miliknya dari google. “Karena saya pernah memposting KTP di blog pribadi pada 2016 lalu,” tukasnya.

Polda Banten, lanjut Rahmat, disarankan melakukan pelaporan bersama korban yang kena tipu di Polres/Polda setempat. (Sofi Mahalali)

Iman NR

Back to top button