EkonomiHukum

Polres Serang Kota Cek Harga Sembako di Pasar Induk Rau

Banten sudah ditetapkan sebagai daerah dengan status Kejadian Luar Biasa (KLB) covid-19. Mengantisipasi kenaikan harga dan kelangkaan bahan pokok, terutama sayur mayur, Polres Serang Kota bersama Pemkot Serang dan Bulog, mengeceknya di Pasar Induk Rau (PIR).

Berdasarkan pantauan di PIR, Kota Serang, harga gula pasir naik dari Rp 14 ribu menjadi Rp 17 ribu perkilogram. Bawang putih dari Rp 40 ribu menjadi Rp 45 ribu, perkilogram. Harga jahe tetap Rp 40 ribu, kunyit Rp 10ribu perkilogram, bawang merah dari Rp 28 ribu menjadi Rp 35 ribu perkilogram.

“Bersama melaksanakan pengecekan harga sembako untuk memastikan kesediaan pasokan dan kenaikan harga sembako. Stok masih relatif lancar dan permintaan pembeli mengalami peningkatan khususnya untuk jenis barang gula, bawang putih, jahe dan beras,” kata Kapolres Serang Kota, AKBP Edhi Cahyono, melalui sambungan selulernya, Kamis (19/03/2020).

Jika ada yang sengaja memainkan harga dan menimbun sembako, maka bisa di ancam hukuman pidana oleh pihak kepolisian. Karena bisa menyusahkan orang banyak. Masyarakat pun diminta tidak melakukan punic buying dengan memborong bahan sembako dan kebutuhan lainnya. Warga Kota Serang diminta tetao tenang dan tidak mudah termakan isu yang tidak benar.

“Kalai ada penimbunan, kita sudah berkoordinasi dengan pihak terkait, pihak pasar dan pemerintah daerah, itu kan sudah jelas melanggar,” jelasnya.

Sedangkan untuk ketersediaan beras, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bulog sub divre Serang, agar pasokan tetap terjaga dan harga tidak melambung tinggi. Polres Serang Kota siap bekerjasama dengan Bulog untuk menindak pedagang nakal, jika ada yang menjual dengan harga tinggi dan ditemukan penimbunan.

“Kalau operasi pasar, khususnya beras, itu kewenangannya ada di Bulog. Kita juga sudah koordinasi dengan Bulog. Mereka juga mengaku sudah melakukan operasi pasar ke agen-agen nya,” katanya. (Yandhi Deslatama)

Iman NR

Back to top button