Partai Besar di Kota Serang Tak Penuhi 30 Persen Perempuan
Akademisi Universitas Serang Raya (Unsera), Usep Saeful Ahyar menyoroti masih kurangnya keterwakilan perempuan calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kota Serang di sejumlah daerah pemilihan (dapil).
Dari data Bawaslu Kota Serang ada 13 partai politik yang tidak memenuhi keterwakilan perempuan 30 persen di setiap dapil.
“Ini partai partai besar semua tidak memenuhi keterwakilan perempuan kuato 30 persen,” ungkap Usep kepada awak media.
Menurutnya, partai politik itu tidak berkomitmen atas undang undang yang dibuat oleh masing masing partai.
“Undang undang itu harus punya komitmen bagi partai politik. Sementara penyelenggara harus berani bertindak secara tegas,” terangnya.
Ditempat yang sama, Ketua Bawaslu Kota Serang, Agus aan Hermawan mengatakan, tidak terpemuhi keterwakilan perempuan bukan hanya di Ibukota Banten saja tapi disemua daerah.
“Di Kota Serang hampir semua dapil tidak memenuhi kuota keterwakilan perempuan,” ungkap Agus Aan Hermawan kepada awak media.
Bahkan, pihaknya juga masih menunggu arahan dari Bawaslu RI terkait keterwakilan perempuan.
“Ini aja sudah ada pengaduan ke Bawaslu RI terkait keterwakilan perempuan dan persoalannya akan diputuskan oleh Bawaslu RI,” jelasnya.
Adapun 13 partai besar yang tidak memenuhi keterwakilan perempuan di setiap dapil yaitu Gerindra, Golkar, PKB, NasDem, Gelora, PKS, Hanura, PPP, Perindo, PAN, partai Buruh, Demokrat dan PBB.
Sementara partai politik yang memenuhi keterwakilan perempuan yaitu PDIP, PKN, Garuda, PSI dan partai Ummat.
Aden Hasanudin / Editor : Abdul Hadi