Partai Politik

Pemkab Tangerang Naikan Hibah Parpol Rp5 Miliar Tahun 2023

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menaikan belanja hibah Parpol atau Partai Politik tahun 2023. Total anggaran tersebut lebih Rp5 miliar.

Dana hibah partai politik tersebut yang pada tahun-tahun sebelumnnya per suara hanya dihargai sebesar Rp1500. Namun pada tahun 2023 ini naik sebesar Rp2.000, sehingga per satu suara menjadi Rp3.500.

Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tangerang, Rudi Lesmana saat dikonfirmasi MediaBanten.Com membenarkan adanya kenaikan bantuan dana hibah tersebut.

Menurutnya, nilai sebesar Rp.3500 ini nantinya dikalikan dengan hasil perolehan suara masing-masing Parpol, pada Pemilu 2019.

Penerima dana Parpol tersebut di Kabupaten Tangerang ini hanya 10 Parpol. Mereka merupakan Parpol pemenang yang berhasil menempatkan kadernya untuk duduk menjadi anggota DPRD periode 2019-2024.

Dana hibah sudah cair untuk seluruh Parpol pada bulan Maret lalu. Karena sebagaimana surat edaran Kemendagri RI, dana hibah Parpol diharapkan cair pada Triwulan I,” ungkap Rudi.

Kata Rudi, masing-masing Parpol dapat memanfaatkan dana hibah ini, sesuai dengan proposal yang diajukan masing-masing Parpol. Soal penggunaan dana hibah tersebut, Kesbangpol per tiga bulan melakukan monitoring dan evaluasi.

“Nanti Juni akhir, kita akan melaksanakan monitoring pertama,” terangnya.

Selanjutnya Parpol penerima dana hibah, nantinya akan melaporkan pertanggung jawaban dana tersebut pada akhir tahun nanti.

“Tiap akhir tahun itu kan Parpol laporan dan diperiksa oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Alhamdulilah LPJ Tahun 2022 sudah keluar dan dinyatakan bagus lah oleh BPK,” pungkasnya.

Berdasarkan data yang dihimpun Mediabanten.com, Pemkab Tangerang mengalokasikan belanja dana hibah Parpol pada TA 2023 sebesar Rp5.057.790.500.

Dana hibah tersebut didistribusikan ke sepuluh Parpol pemenang Pemilu Legislatif Kabupaten Tangerang 2019.

Berikut rincian masing-masing perolehan suara Parpol yang dikalikan Rp3.500,:

1. PDIP: 220.495 suara Rp.771.732.500 (8 kursi DPRD)

2. Golkar: 208.492 suara Rp729.722.000 (6 kursi DPRD)

3. Gerindra: 205.839 suara Rp.720.436.500 (7 kursi DPRD)

4. Demokrat: 158.713 suara Rp555.495.500 (6 kursi DPRD)

5. PKS: 146.657 suara Rp513.299.500 (6 kursi DPRD)

6. PKB: 132.039 suara Rp462.136.500 (4 kursi DPRD)

7. PPP: 115.261 suara Rp403.413.509 (6 kursi DPRD)

8. PAN: 114.083 suara Rp399.290.500 (4 kursi DPRD)

9. Nasdem: 85.999 suara Rp300.996.500 (2 kursi DPRD)

10. Hanura: 57.505 suara Rp.201.267.500 (1 kursi DPRD)

(Iqbal Kurnia)

Editor Iman NR

Iqbal Kurnia

SELENGKAPNYA
Back to top button