Olahraga

​KONI Banten Gunakan 12,8 % Dana Hibah Pemprov Rp45 M Untuk Internal

Komite Nasional Olahrgana Indonesia (KONI) Banten sudah mengantisipasi penggunaan dana hibah dari Pemprov Banten sejak tahun 2001. Antisipasi itu adalah anggaran untuk internal tidak boleh lebih dari 20 persen dari dana hibah. Sisanya, 80 persen digunakan secara optimal untuk kepentingan para atlet.

Demikian dikemukakan Yosa Sayata, Kabid Humas KONI Banten kepada MediaBanten.Com, Senin (18/2/2019), menanggapi permintaan Kepala Dinas Pemuda dan Olahrga (Dispora) Banten, Deden Aphriandi yang meminta KONI Banten untuk menggunakan dana hibah Rp45 miliar secara optimal dan berpihak kepada atlet (Baca: Dispora Minta KONI Banten Optimalkan Dana Hibah Rp45 M Untuk Atlet).

“Nah untuk tahun 2019 ini, anggaran hibah yang 45 miliar itu hanya 12,8% yang digunakan untuk internal KONI (rutin, belanja modal dan kegiatan). Sisanya 87,2% digelontorkan untuk atlet. Menurut saya, postur anggaran ini sudah sangat ideal dan berpihak terhadap perkembangan prestasi olahraga Banten,” kata Yosa.

Yosa mengatakan, soal pemanfaatan dana untuk pra Pekan Olahraga Nasional (PON), tidak perlu diingatkan lagi. Sejatinya, KONI Banten yang menyusun kebutuhan anggaran itu, kemudian diajukan ke Dispora. “Berdasarkan ajang Pra PON, juga muncul jumlah anggaran yagn sering dinilai terlalu besar. Padahal seperti tadi saya katakan, hanya 12,8 persen yang digunakan untuk internal KONI Banten,” katanya.

Baca: Gashuku dan Sabuk Kehormatan Dan 5 Dankormar di Bhumi Marinir Cilandak

Yosa Sayata, Kabid Humas KONI Banten

Dia menilai perbandingan prestasi antara atlet disabilitas dan pelajar itu tidak patut diperbandingkan atau “apple to apple” 12,8dengan atlet berprestasi lainnya. Karena, jumlah kebutuhan dana untuk meraih prestasi tersebut tidak bisa diperbandingkan dan dijadikan patokan. “Contoh, atlet disabilitas dan pelajar tidak mengenal cabang olahraga aeromodelling, paralayang, gantole, ski air, layar dan lain-lainnya. Cabang olahraga itu membutuh biaya yang sangat banyak untuk berprestasi,” ujarnya.

Cabang Olahrga yagn dipertandingkan di Perparnas 2016 hanya 13 cabang olahraga. Sedangkan di ajang PON tahun 2016, ada 44 cabang olahraga yang dipertandingkan. “Jelas beda dan tidak apple to apple untuk perbandingannya,” katanya.

Yosa mengingatkan, Provinsi Banten di PON 2015 di Jawa Barat menduduki peringkat ke-13 atau naik 8 tingkat dari posisi 21 di PON tahun 2012 di Riau.

Sebelumnya, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Banten meminta Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Banten untuk menggunakan anggaran hibah sebesar Rp45 miliar yang berpihak kepada atlet.

“Saya cuman mengingatkan, sebentar lagi ada momen pra-Pekan Olahraga Nasional (PON) dan PON. Kalau bicara cukup atau tidak cukup soal anggaran, ya pasti selalu bilang tidak cukup. Tetapi bagaimana mengoptimalkan anggaran yang tersedia berpihak kepada atlet, sehingga mereka berprestasi di ajang nasional, semoga hingga ke internasional,” kata Deden Aphriandi, Kepala Dispora Banten usai apel pemeriksaan kendaraan dinas Dispora di lapangan Masjid Al-Bantani, KP3B, Kota Serang, Jumat (15/2/2019).

Kadispora Banten mencontohkan, atlet penyandang distabilitas hanya mendapatkan hibah Rp400 juta. Tetapi para atlet ini menyumbangkan prestasi luar biasa, yaitu dua emas dan perunggu di ajang atlet penyandang distablitas. “Contoh lainnya adalah atlet pelajar hanya diberi anggaran Rp5 miliar, tetapi atlet ini masuk pada peringkat lima besar. Jadi soal besar atau kecilnya anggaran itu bersifat relatif,” katanya. (IN Rosyadi)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button