Hukum

Polres Serang Gelar Patroli Kring Serse Cegah Peredaran Miras

Personel Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Serang menggelar patroli Kring Serse di wilayah hukum Polres Serang, Kamis (25/7/2024) malam hingga Jumat dini hari.

Kegiatan ini dalam upaya mencegah aksi kejahatan jalanan serta memberantas peredaran minuman keras (miras).

Patroli personel Satreskrim menyasar lokasi-lokasi rawan sasaran kejahatan diantaranya komplek pertokoan, kantor perbankan, SPBU serta mesin ATM.

“Kegiatan Kring Serse tersebut bertujuan untuk mencegah munculnya aksi kejahatan jalanan,” ungkap Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES, Jumat (26/7/2024).

Kasatreskrim mengatakan dalam upaya mencegah peredaran miras, personil Pidum juga menyasar kios jamu, warung remang-remang yang kerap dijadikan peredaran miras.

“Kegiatan ini adalah antisipasi kejahatan dan peredaran miras. Jadi petugas melakukan patroli di seluruh lokasi rawan terjadinya aksi kejahatan dan peredaran miras,” kata Andi Kurniady.

Selain patroli Kamtibmas, kata Andi, personil yang bertugas juga mensosialisasikan call center 110 untuk pelayanan Kepolisian. Petugas mengimbau jika menemukan peristiwa yang mencurigakan segera lapor ke polsek terdekat atau menghubungi call center 110.

“Sesuai perintah Kapolres Serang, masyarakat diminta untuk saling menjaga kamtibmas dan hidup rukun,” tandasnya.

Sebelumnya, dalam upaya mengantisipasi ada aksi kejahatan jalanan, personel Satreskrim Polres Serang menggelar Patroli Rutin Kring Serse di jalur arteri Serang Jakarta wilayah hukum Polres Serang, Kamis (18/4/2024) dini hari (Baca: Antisipasi Kejahatan, Polres Serang Gelar Patroli Rutin Kring Serse).

“Sasaran patroli Kring Serse adalah objek vital, termasuk sarana perbankan (ATM, red) dan mini market,” ungkap Kasatreskim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES.

Kasatreskrim menjelaskan patroli Kring Serse ini dilakukan untuk mengantisipas adanya kejahatan jalanan dan menjaga kamtibmas yang aman dan nyaman.

“Ini sesuai yang ditekankan pimpinan, Polri harus hadir di tengah masyarakat dalam memberikan kenyamanan,” ungkap Kasatreskim.

Di sela-sela patroli, personil Satreskrim juga mensosialisasikan call center 110 pelayanan kepolisian. Warga diminta segera menghubungi call center jika menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas.

“Selain patroli antisipasi kejahatan C3, genk motor, juga sosialisasi call center 110 layanan kepolisian kepada masyarakat,” tandasnya. (Yono)

Editor Iman NR

Iman NR

Back to top button