HeadlineHukum

Pemprov Banten Bongkar Sisa Pagar Laut di Desa Kohod

Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten melakukan pembongkaran sisa pagar laut di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang. Pembongkaran sisa pagar laut telah dilakukan sejak 16 April 2025.

Demikian dikemukakan Eli Susiyanti, kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten dalam siaran pers Biro Adpim Pemprov Banten yang diterima MediaBanten.Com, Jumat (8/4/2025).

Kepala DKP Provinsi Banten Eli Susiyanti mengatakan dalam pembongkaran pagar laut, pihaknya mendapatkan bantuan personel dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Provinsi Banten.

“Kami juga berkolaborasi dengan Pemerintah Pusat dalam hal ini Dirjen PSDKP KKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan), Pemerintah Kabupaten Tangerang, Dewan Pimpinan Cabang Himpunam Nelayan Seluruh Indonesia Kabupaten Tangerang dan pihak-pihak terkait lainnya,” ungkap Eli Susiyanti.

Untuk membantu pembongkaran pagar laut itu, Pemprov Banten melalui DPUPR mengerahkan excavator long arm standar bersama ponton-nya.

Hal ini untuk mengatasi kendala pencabutan sisa-sisa pagar laut yang sangat kuat dan cukup sulit untuk dicabut secara manual oleh tangan manusia.

“Kami juga menurunkan Kapal Patroli Latermeria dan rubber boat, sementara Ditjen PSDKP mendukung operasional dan menyiapkan speedboat dan sea rider serta sejumlah personel,” katanya.

“Kami juga mendapat bantuan dan dukungan dari HNSI Kabupaten Tangerang dengan menurunkan 5 kapal nelayan untuk membantu proses pembongkaran itu,” sambungnya.

Eli menyampaikan proses pembongkaran sisa pagar laut itu ditargetkan dapat rampung pada 23 April 2025. Namun hingga hari ke-2 (17/4) Pemprov Banten dan seluruh stakeholder mampu membongkar sisa pagar laut sepanjang 400 meter.

“Sampai kemarin tim gabungan berhasil membongkar sepanjang 400 meter, kita juga dapatkan dukungan dari masyarakat nelayan yang membantu proses pengumpulan bambu,sehingga benar-benar bambu dikumpulkan pada tempat yang sesuai dan tidak menjadi sampah di laut,” imbuhnya.

Eli mengungkapkan dalam proses pembongkaran sisa pagar laut tersebut melibatkan 111 orang yang tergabung dari seluruh pihak.

“Kami juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh unsur yang terlibat dalam proses lanjutan pembongkaran pagar laut di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang,” pungkasnya. (Siaran Pers Biro Adpim Pemprov Banten)

Iman NR

Back to top button