Hukum

Kapolres Serang Silaturahmi Dengan 13 Anggota DPRD Terpilih

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko berharap dalam menjaga kondusifitas kamtibmas yang aman dan aman, pihaknya dapat bersinergi dengan anggota DPRD Serang terpilih.

Harapan itu disampaikan AKBP Condro Sasongko saat bersilaturahmi dengan 13 anggota DPR terpilih periode 2024 – 2029 di ruang Kopi Gessit Kapolres Serang, Rabu (31/7/2024).

“Ke depan, saya berharap Polres Serang dapat bersinergi dengan rekan – rekan anggota DPRD Kabupaten Serang terpilih dalam rangka menjaga kondusifitas kamtibmas, terlebih menjelang Pilkada Kabupaten Serang yang akan digelar November mendatang,” kata Kapolres.

Kegiatan silaturahmi bersama para calon wakil rakyat tersebut berjalan dalam suasana santai dan penuh keakraban bahkan diselingi canda yang biasa dilakukan Kapolres.

Dalam kesempatan itu Kapolres didampingi Kaurbinops Satintelkam Iptu Cece Sumarna serta Kantor 1 Intelkam Bripka Ichwan.

Kapolres Condro Sasongko juga berharap, agar sinergitas dan silaturahmi antara Polres Serang dengan anggota DPRD Serang yang telah terbangun dapat lebih ditingkatkan dalam menjaga kamtibmas serta mendukung pembangunan di Kabupaten Serang.

“Harapan kami sinergitas yang sudah dibangun dengan baik bisa lebih ditingkatkan dalam mendukung dan mengawal pembangunan di Kabupaten Serang,” harapnya.

Sementara Anggota DPRD Serang Terpilih Azwar Anas menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Kapolres AKBP Condro Sasongko yang telah meluangkan waktunya menerima dalam rangka silaturahmi.

“Terjalinnya sinergitas yang sudah baik selama ini sangat kami apresiasi, dan kami mendukung program Kapolres Serang dalam menjaga kondusifitas kamtibmas menjelang Pilkada Serentak serta 5 tahun kedepannya,” kata politisi Partai Demokrat.

Sebelumnya, upaya Polres Serang dalam memberantas judi online (judol) atau slot yang saat ini semakin marak di tengah-tengah masyarakat terus dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), pada Selasa (30/7/2024) malam.

Beberapa langkah yang dilakukan yaitu dengan cara patroli mendatangi remaja yang sedang berkumpul dengan menyampaikan sosialisasi dan imbauan tidak bermain judi serta dampak negatifnya.

Selain itu, personil yang bertugas juga melakukan pemasangan stiker tentang bahaya dan dampak buruk judi online di kaca pintu toko retail yang banyak dikunjungi masyarakat.

“Sosialisasi serta pemasangan stiker ini sebagai upaya memberantas judi online. Ini sesuai perintah pimpinan agar masyarakat menghindari judi apapun jenisnya, karena dapat berdampak negatif pada dirinya sendiri dan masyarakat,” ungkap Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Rabu (31/7/2024).

Kasatreskrim menjelaskan petugas juga memberikan arahan bagi masyarakat yang melakukan judol telah akan dijerat Pasal UU No.19 Thn 2016 tentang Perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Masyarakat juga jangan sampai memberikan himbauan agar mendownload aplikasi judi online dalam bentuk apapun karena bisa dikenakan sangsi pidana,” tandasnya.

Kasatreskrim membeberkan bahaya yang diakibatkan dari judi slot yakni kecanduan hingga berisiko bunuh diri, ekonomi terpuruk, memicu tindakan kriminal atau membahayakan orang lain, kesehatan mental yang terancam, dan potensi kejahatan siber atau mencuri data pribadi. (Yono)

Editor Iman NR

Yono

Back to top button