Keuangan

Bank Indonesia Turunkan BI Rate menjadi 6%

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 September 2024 memutuskan untuk menurunkan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 6,00%, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 5,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,75%.

Demikian Siaran Pers Bank Indonesia yang dikutip MediaBanten.Com, Kamis (19/9/2024) terkait dengan kebijakan penurunan BI Rate.

Keputusan ini konsisten dengan tetap rendahnya prakiraan inflasi pada tahun 2024 dan 2025 yang terkendali dalam sasaran 2,5±1%, penguatan dan stabilitas nilai tukar Rupiah, dan perlunya upaya untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi.

Ke depan, Bank Indonesia terus mencermati ruang penurunan suku bunga kebijakan sesuai dengan prakiraan inflasi yang tetap rendah, nilai tukar Rupiah yang stabil dan cenderung menguat, serta pertumbuhan ekonomi yang perlu terus didorong agar lebih tinggi. Termasuk soal BI Rate.

Kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran juga terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja, termasuk UMKM dan ekonomi hijau, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.

Kebijakan sistem pembayaran diarahkan juga untuk turut mendorong pertumbuhan, khususnya sektor perdagangan dan UMKM, memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran.

Arah bauran kebijakan kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tersebut didukung dengan langkah-langkah kebijakan sebagai berikut:

1. Penguatan strategi operasi moneter pro-market untuk menarik berlanjutnya aliran masuk modal asing guna memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dan efektivitas transmisi kebijakan moneter dengan:

a. Menjaga struktur suku bunga di pasar uang Rupiah untuk daya tarik imbal hasil bagi aliran masuk portofolio asing ke aset keuangan domestik;

b. Mengoptimalkan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI);

c. memperkuat strategi transaksi term-repo dan swap valas yang kompetitif; dan

d. memperkuat peran Primary Dealer (PD) untuk semakin meningkatkan transaksi SRBI di pasar sekunder dan transaksi repurchase agreement (repo) antarpelaku pasar;

2. Penguatan strategi stabilisasi nilai tukar Rupiah melalui intervensi di pasar valas pada transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder;

3. Penguatan publikasi asesmen transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dengan pendalaman pada suku bunga kredit berdasarkan sektor prioritas yang menjadi cakupan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (Lampiran);

4. Perluasan akseptasi digital melalui edukasi kepada merchant QRIS terkait penggunaan QRIS antarnegara, edukasi penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI) segmen Pemerintah serta perluasan digitalisasi transaksi Pemerintah Daerah melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) 2024; dan

5. Penguatan struktur industri dalam rangka implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 melalui peningkatan implementasi sertifikasi kompetensi di bidang sistem pembayaran.

Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah untuk menjaga stabilitas dan memperkuat pertumbuhan ekonomi.

Koordinasi kebijakan dengan Pemerintah (Pusat dan Daerah) ditempuh melalui program Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID).

Koordinasi kebijakan moneter dan fiskal juga diperkuat untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan momentum pertumbuhan ekonomi.

Bank Indonesia terus mempererat sinergi kebijakan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha.

Bank Indonesia memperkuat dan memperluas kerja sama internasional di area kebanksentralan, termasuk melalui konektivitas sistem pembayaran dan transaksi menggunakan mata uang lokal, serta fasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan di sektor prioritas bekerja sama dengan instansi terkait.

Ketidakpastian kebijakan moneter negara maju semakin mereda sejalan dengan terus melambatnya tekanan inflasi global.

Di Amerika Serikat (AS), inflasi diperkirakan akan semakin mendekati sasaran inflasi jangka menengah sebesar 2% di tengah melambatnya pertumbuhan ekonomi dan meningkatnya angka pengangguran. Perkembangan ini mendorong prospek penurunan Fed Funds Rate (FFR) yang lebih cepat dan lebih besar dari perkiraan semula.

Sejalan dengan itu, yield US Treasury tenor 2 tahun menurun lebih besar sehingga menjadi lebih rendah dari yield US Treasury 10 tahun.

Indeks mata uang AS terhadap mata uang negara utama (DXY) juga melemah. Di kawasan Eropa, European Central Bank (ECB) telah menurunkan suku bunga kebijakan moneternya sejalan dengan inflasi yang menurun ke arah sasaran jangka menengah sebesar 2%.

Di Asia, People Bank of China (PBoC) juga telah menurunkan suku bunga sejalan dengan inflasi yang rendah dan permintaan domestik yang masih lemah.

Berbagai perkembangan ini mendorong semakin meredanya ketidakpastian pasar keuangan global dan meningkatkan aliran masuk modal asing ke negara berkembang, termasuk Indonesia.

Ke depan, kejelasan arah penurunan suku bunga negara maju khususnya AS diprakirakan akan semakin mendorong aliran masuk modal asing dan memperkuat stabilitas eksternal negara berkembang.

Perkembangan ini akan mendukung kebijakan ekonomi negara berkembang untuk tujuan ekonomi domestiknya dalam menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi. (Humas Bank Indonesia)

Editor Iman NR

Iman NR

Back to top button