Keuangan

Bank Indonesia dan Korea Sepakat Gunakan Mata Uang Lokal

Bank Indonesia (BI) dan Bank of Korea (BOK) bersepakat mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi keuangan dan ekonomi dengan target penerapan pada 2024.

Kesepakatan Bank Indonesia dan Bank of Korea itu dicapai di tengah High Level Meeting, Minggu (10/12/2023), demikian siaran pers Departemen Komunikasi BI.

BI dan BOK sepakat menyusun sebuah framework LCT dalam suatu Operational Guidelines. Inisiatif ini merupakan tindak lanjut kerja sama penggunaan uang kedua negara pada kedua bank sentral yang disepakati pada Mei 2023.

Dalam implementasinya, framework LCT akan memfasilitasi penyelesaian transaksi pembayaran lintas negara di area perdagangan dan diharapkan dapat meminimalisasi eksposur risiko nilai tukar dan biaya bagi pelaku usaha dan pengguna lainnya.

Perbankan di Indonesia dan Korea dapat melakukan kuotasi nilai tukar secara langsung sehingga risiko nilai tukar dan biaya yang timbul dari transaksi tersebut dapat berkurang.

Juga ini meningkatkan efisiensi yang diharapkan mampu mendorong transaksi perdagangan antara Indonesia dan Korea, sekaligus dapat memperdalam pasar keuangan dalam mata uang lokal di kedua negara.

“Kami bangga mengumumkan inisiatif bersama antara kedua bank sentral untuk mendorong penggunaan uang kedua negara secara langsung,” kata Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo.

Melalui implementasi kerangka kerja sama LCT ini, perdagangan antarnegara dapat menggunakan kuotasi nilai tukar secara langsung yang disediakan oleh bank Appointed Cross Currency Dealer (ACCD) sehingga memberikan opsi bagi dunia usaha dalam melakukan transaksi perdagangan dan meningkatkan efisiensi transaksi.

Penggunaan mata uang lokal yang luas akan memperkuat stabilitas makroekonomi. Kolaborasi ini akan memperkuat kerja sama keuangan bilateral antara Korea dan Indonesia.

Gubernur Bank of Korea, Mr Rhee mengatakan, Indonesia dengan wilayah dan populasi yang besar, memegang peranan penting dalam rantai pasok global sektor-sektor maju seperti baterai dan kendaraan listrik. Terlebih, minat bisnis Korea di Indonesia juga terus menunjukkan peningkatan.

Dengan latar belakang ini, penerapan kerangka LCT yang mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan bilateral diharapkan dapat memberi dampak positif terhadap pembangunan ekonomi melalui peningkatan perdagangan bilateral dan pemanfaatan mata uang lokal kedua negara.

Berdasarkan pengalaman keberhasilan Indonesia dalam menerapkan kerangka LCT dengan sejumlah negara dalam beberapa tahun terakhir, diharapkan kerangka LCT antara Korea dan Indonesia ini juga akan berhasil dibentuk dan diimplementasikan.

“Untuk mencapai tujuan tersebut, kedua bank sentral berkomitmen untuk memberikan upaya yang terbaik,” kata Mr Rhee, Gubernur Bank of Korea.

Kedua bank sentral juga berkomitmen untuk mengimplementasikan kerangka kerja sama LCT dalam rangka memperkuat perdagangan lintas batas, meningkatkan stabilitas pasar keuangan regional, dan memperdalam pasar mata uang lokal di kedua negara.

Inisiatif ini juga sejalan dengan upaya integrasi keuangan sejumlah negara di kawasan untuk memfasilitasi penggunaan mata uang lokal secara lebih luas. (Departemen Komunikasi Bank Indonesia)

Editor Iman NR

Iman NR

Back to top button