EkonomiHeadline

Gubernur: Bank Banten Bakal Dijadikan Bank Syariah

Akhirnya mulai terlihat arah mau diapakan Bank Banten setelah terjadi kekisruhan. Gubernur Banten, Wahidin Halim menyatakan akan mengubah Bank Banten dari bank konvensional atau bank umum menjadi bank syariah.

Keputusan itu diambil setelah mengkonversi uang kas daerah (Kasda) Rp1,9 triliun yang mengendap di Bank Banten setelah rekening kas umum daerah (RKUD) dipindahkan ke Bank Jabar Banten (BJB). Uang Kasda itu dikonversi menjadi penyertaan modal.

“Kalau kita sudah lebih baik atau sehat, saya akan konversi bank ini dari bank konvensional jadi bank syariah. Arahnya ke sana, jadi saya minta publik harus tahu bahwa pilihan itu memang dari konvensional menjadi bank syariah,” kata Wahidin Halim, Gubernur Banten, Jumat (19/6/2020).

Menurut dia, pilihan menjadi bank dengan sistem syariah sesuai dengan potensi yang ada di Banten dengan banyak pesantren. Ini juga sesuai dengan kultur masyarakatnya yang selama ini ada di Banten.

LoI Belum Signifikan

Wahidin membenarkan, Pemprov Banten dan Jawa Barat sudah melakukan letter of inten (LoI). Namun setelah LoI, belum ada kesepakatan yang dinilai signifikan. Pemprov akhirnya memutuskan penyertaan modal agar Bank Banten menjadi sehat.

“Tapi kan faktanya sampai saat ini tidak signifikan. Mungkin pertimbangan tadi business to business, akhirnya memunculkan sikap ya sudah kita menyelamatkan,” ucap Wahidin.

Baca:

Gubernur Banten mengatakan, akan menyiapkan peraturan daerah (Perda) yang merestrukrusi Bank Banten. Perda itu memungkinkan Pemprov langsung memiliki saham di Bank Banten, tanpa harus melalui PT Banten Global Development (BGD), BUMD Provinsi Banten. Dengan perda, bank ini tetap menjadi bank pembangunan daerah (BPD) dengan jenis bank syariah, bukan bank konvensional.

“Ini nanti akan menjadi bank pembangunan daerah, dengan begitu akan menimbulkan kepercayaan masyarakat karena ini dikelola dimiliki oleh pemerintah daerah. Itu kesalahan utama kemarin ketika membentuk bank ini,” ucap Wahidin.

Beli Bank Pundi

Menurut catatan, Pemprov Banten mendirikan bank melalui PT BGD dengan membeli Bank Pundi milik Sandiaga Uno dan Roesan P Roeslan melalui Recapital Group. Bank ini memiliki riwayat bank sakit, berasal dari Bank Eksekutif yang dimiliki keluarga Widjaja. Pembelian terjadi tahun 2016.

Nama Bank Pundi diubah menjadi Bank Banten yang dimiliki oleh PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. Kode sahamnya adalah BEKS yang merupakan kode saham Bank Eksekutif. Menurut catatan bursa, saham Bank Banten dimiliki oleh PT BGD 51 persen, PT Asuransi Adisarana Wanaartha 9,26 persen dan publik 39,74 persen.

Modal yang ditempatkan disetor Bank Banten sebesar Rp1.075.511.715.300 terdiri atas 10.755.117.153 saham seri A dengan nominal Rp100 per saham (per 31 Desember 2018). Dan, Rp960.377.637.672 terdiri atas 53.354.313.204 saham seri B dengan nominal Rp18 per saham (per 31 Desember 2018). Total Rp2.035.880.3352.972.

Kisruh Bank Banten mulai mengemuka ke publik setelah Pemprov Banten memindahkan RKUD ke BJB tanggal 22 April 2020. Kepala BPKAD Banten, Rina Dwiyanti mengatakan, pemindahan itu terjadi akibat Bank Banten mengalami 3 gagal bayar yang terdiri dari pembayaran bagi hasil pajak dan dana penanggulangan covid 19. Di Bank Banten, masih ada uang Rp1,9 triliun milik Pemprov Banten yang mengendap dan tidak bisa dicairkan. (Rivai Ikhfa)

Iman NR

Back to top button