Parlemen

DPRD Banten Tunggu Usulan Nama PDIP Guna Jabatan Wakil Ketua

Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim menantikan usulan nama dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk jabatan Wakilk Ketua DPRD guna melengkapi susunan pimpinan lembaga legislatif tersebut.

Fahmi Hakim usai rapat paripurna DPRD Provinsi Banten di Serang, Sabtu menyebut PDIP merupakan salah satu unsur wakil ketua pada lembaga tersebut.

“Tentunya kapanpun surat penyampaian dari DPD, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, kami akan segera tindak lanjuti untuk penetapan pimpinannya agar senantiasa ini bisa berjalan dengan baik,” ujar Fahmi.

Berdasarkan peraturan DPRD Provinsi Banten nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib, Pasal 79 ayat 1 bahwa pimpinan DPRD terdiri dari satu orang ketua dan empat orang wakil ketua.

Dalam rapat paripurna, ditetapkan jabatan empat Wakil Ketua DPRD definitif dari unsur Partai Gerindra Yudi Budi Wibowo, dari unsur Partai Keadilan Sejahtera Budi Prayogo, dan dari unsur Partai Demokrat Eko Susilo.

Fahmi mengatakan pihaknya menghargai proses yang sedang berjalan di internal PDIP untuk menentukan pimpinannya bersama Ketua Umum PDIP di DPRD Banten.

Jika nama sudah ditetapkan, maka tinggal menyusulkan nama untuk segera mengikuti pelantikan pimpinan DPRD Banten.

“Mereka tinggal ikut di penetapan, susul ke penetapan, langsung ke peng-SK (Surat Keputusan)-an dan pelantikan,” ujar dia menegaskan.

Fahmi mengatakan setelah pelantikan para pimpinan DPRD Banten, pihaknya segera menetapkan pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD).

Hal tersebut DPRD Banten mampu memberikan kontribusi terhadap penyelenggaraan pemerintah, khususnya dalam rangka pembangunan di Provinsi Banten untuk lebih baik, lebih efektif, lebih merata.

“Agar senantiasa DPRD Banten menjadi bagian dari Provinsi yang tentunya bisa mampu memberikan kesejahteraan buat masyarakat Provinsi Banten,” pungkas Fahmi Hakim.

Sebelumnya, Politisi Partai Golkar, Fahmi Hakim ditetapkan sebagai Ketua DPRD atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten definitif periode 2024-2029 (Baca: Fahmi Hakim Ditetapkan Ketua DPRD Banten Definitif).

Penetapan tersebut dibacakan oleh Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten Deden Apriandhi berdasarkan keputusan nomor 100.3.3.10 /02-DPRD /IX /2024 di Gedung DPRD Provinsi Banten, Kota Serang, Sabtu (21/9/2024).

Selain itu, Deden mengumumkan jabatan empat Wakil Ketua DPRD definitif dari unsur Partai Gerindra Yudi Budi Wibowo, dari unsur Partai Keadilan Sejahtera Budi Prayogo, dan dari unsur Partai Demokrat Eko Susilo. Namun di saat itu tidak diumumkan Wakil Ketua dari unsur Partai PDI Perjuangan. (Devi Nindy Sari Ramadhan – LKBN Antara)

Editor Iman NR

Iman NR

Back to top button